Dalam Islam, sedekah adalah bagian penting dari ibadah dan diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 5,
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ٥
Artinya: "Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaan)-mu yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupanmu. Berilah mereka belanja dan pakaian dari (hasil harta) itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik."
Rasulullah SAW bersabda, "Setiap jiwa diwajibkan bersedekah pada setiap hari yang pada hari itu matahari masih terbit. Di antaranya, berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah, menolong orang lain menumpang di atas kendaraannya adalah sedekah, mengangkat barang-barangnya untuk dibawakan di atas kendaraannya adalah sedekah, membuang sesuatu yang ada di jalan adalah sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah, dan setiap langkah untuk menunaikan sholat adalah sedekah." (HR Ahmad dan lainnya)
Sedekah bisa berupa sumbangan uang, makanan, pakaian, atau bantuan kepada yang membutuhkan. Namun, apakah boleh jika seorang muslim memperlihatkan sedekahnya? Berikut hukum memperlihatkan sedekah.
Hukum Memperlihatkan Sedekah
Hukum memperlihatkan sedekah adalah boleh, namun lebih utama dan mulia jika merahasiakan atau menyembunyikan sedekah, seperti dijelaskan dalam Buku Pintar Hukum Islam #1: Cara Mudah Memahami Kaidah Usul Fikih dan Fikih karya Ahmad Mufid A. R.
Hal tersebut didasarkan pada surah Al Baqarah ayat 271, Allah SWT berfirman,
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١
Artinya: "Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
"Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya ...(dan disebutkan salah satu dari mereka)... dan laki-laki yang bersedekah kemudian menyembunyikan sedekahnya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya" (Muttafaq 'alaih)
Hukum Memperlihatkan Sedekah karena Riya
Sayyid Sabid dalam kitab Fiqh Sunnah menyatakan bahwa orang yang bersedekah dilarang menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan karena akan menyakiti hati orang yang menerima sedekah. Hal tersebut juga akan menimbulkan sifat riya atas sedekah yang telah diberikan kepada orang lain.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 264,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir."
Orang riya termasuk salah satu golongan yang tidak diajak bicara Allah SWT pada hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda,
"Ada tiga golongan orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan diperhatikan, tidak akan disucikan, dan bagi mereka siksa yang pedih." Abu Dzarr berkata, sungguh malang dan merugi mereka. Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda, "Orang yang memanjangkan pakaiannya (karena sombong), orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang menawarkan barang perniagaannya dengan sumpah palsu." (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ahmad)
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana