Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah?

Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Jumat, 13 Okt 2023 08:45 WIB
Hand giving money. Charity, donation concept. Flat vector illustration
Ilustrasi sedekah (Foto: Getty Images/pupahava)
Jakarta -

Sedekah merupakan amalan berpahala besar yang paling mudah dilakukan. Allah SWT sendiri menganjurkan kaum muslimin untuk bersedekah sebagaimana termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 274,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

Artinya: "Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menukil buku Fiqih oleh Khoirun Nisa' M Pd I dkk, hukum pemberian sedekah ialah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dalam kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib apabila yang tidak dibantu akan terancam nyawanya.

Sedekah bisa dikerjakan kapan pun dan di mana pun. Sedekah tidak harus dengan harta, oleh karenanya amalan ini termasuk yang harus dikerjakan dengan segera.

ADVERTISEMENT

Fahrur Mu'is dalam bukunya yang berjudul Dikejar Rezeki dari Sedekah, menjelaskan bahwa sedekah yang paling utama adalah dilakukan secara diam-diam. Sedekah kepada keluarga, saudara, kerabat ataupun orang terdekat dapat menjadi amalan yang membuahkan pahala.

Lantas bagaimana dengan sedekah yang diberikan atas nama orang yang sudah meninggal? Apakah boleh?

Hukum Pemberian Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Ustaz Abdul Somad melalui bukunya dengan judul Ustadz Abdul Somad Menjawab mengatakan boleh apabila bersedekah atas nama orang yang meninggal dunia. Hal ini bersandar dari sebuah hadits Sa'ad bin Ubadah ia berkata,

"Saya berkata kepada Rasulullah SAW: "Sesungguhnya ibu saya telah meninggal dunia, apakah saya (boleh) bersedekah untuknya?' Rasulullah SAW menjawab: "Ya," Saya katakan kepada Rasulullah SAW: "Sedekah apakah yang lebih afdhal?" Rasulullah SAW menjawab: "Memberi air minum." (HR Ibnu Majah)

Menukil dari Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah, ada juga hadits lainnya mengenai sedekah atas nama orang yang meninggal dunia.

Dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?" Rasulullah SAW menjawab, "Ya, itu berguna baginya." Laki-laki itu berkata lagi, "Sesungguhnya saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksian dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku,"

Pendapat para ulama selaras dengan hadits tersebut. Mereka berkata tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa.

Pahala dari sedekah atas nama orang yang telah meninggal itu akan sampai kepada mereka. Dari Aisyah RA berkata bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi SAW lalu ia mengatakan,
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya ia ingin menyampaikan wasiat, pasti ia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya?" Rasulullah SAW menjawab, "Iya" (HR Bukhari dan Muslim)




(aeb/erd)

Hide Ads