- Cara Mencari Pasangan yang Baik Menurut Islam 1. Memilih Calon yang Seiman 2. Memilih Calon Berdasarkan Keturunan 3. Memilih Calon Berdasarkan Fisik 4. Memilih Calon Berdasarkan Harta dan Pekerjaan 5. Memilih Calon dengan Kesuburan Alat Reproduksi 6. Memilih Calon yang Sepadan 7. Memilih Calon yang Berwawasan Luas 8. Memilih Calon yang Tidak Pencemburu Berat 9. Memilih Calon yang Bukan Mahram
Setiap manusia diciptakan berpasang-pasangan. Hal ini disebutkan dalam sejumlah ayat suci Al-Qur'an, salah satunya surah Az Zariyat ayat 49.
Allah SWT berfirman,
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ - ٤٩
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah)."
Menukil dari buku Jodoh: Memilih Pasangan Hidup dalam Islam tulisan Husein Muhammad Yusuf, Islam mengatur cara memilih pasangan hidup yang baik. Dengan begitu, seseorang akan memilih yang terbaik untuk kehidupan jangka panjangnya.
Lantas, bagaimana cara mencari pasangan yang baik menurut Islam?
Cara Mencari Pasangan yang Baik Menurut Islam
Melansir dari buku Hukum dan Etika Perkawinan dalam Islam susunan Ali Manshur, berikut ara mencari pasangan yang baik menurut Islam.
1. Memilih Calon yang Seiman
Manusia diperintahkan untuk memilih calon yang seiman berdasarkan pada nilai-nilai agama yang dipegang dan ketakwaannya. Nilai agama yang baik diharapkan membuat hubungan suami-istri dan anggota keluarganya menjadi baik pula.
Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,
"Biasanya wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama, tentu kamu akan beruntung." (HR Bukhari)
2. Memilih Calon Berdasarkan Keturunan
Maksud keturunan di sini, hendaknya calon berasal dari keluarga yang baik, terhormat dan memiliki sifat mulia. Ini diharapkan nantinya bisa mempunyai anak keturunan yang baik dan mulia pula.
Ini senada dengan anjuran dari Rasulullah SAW. Beliau besabda,
"Pilihlah tempat untuk (air mani) kalian, dan menikahlah dengan setara (sekufu), serta nikahkanlah pada mereka." (HR Ibnu Majah)
3. Memilih Calon Berdasarkan Fisik
Cara lainnya dalam mencari pasangan yang baik adalah memilih calon yang cantik dan tampan. Namun, ukuran cantik dan tampan pada setiap orang berbeda dan tergantung pada kriteria masing-masing individu.
Dengan begitu, rumah tangga bisa menjadi lebih harmonis dan penuh kasih sayang. Walau begitu, dianjurkan untuk memprioritaskan mencari pasangan dengan sikap dan perilaku yang baik.
4. Memilih Calon Berdasarkan Harta dan Pekerjaan
Maksud harta dan pekerjaan di sini adalah berasal dari sesuatu yang baik. Idealnya, laki-laki harusnya memiliki pekerjaan yang tetap dan baik agar bisa memberi nafkah pada keluarganya. Dengan demikian, kebutuhan keluarga tercukupi dengan baik, hal ini didasarkan dari hadits Imam Bukhari.
5. Memilih Calon dengan Kesuburan Alat Reproduksi
Calon dengan kesuburan alat reproduksi yang baik ini agar seseorang dapat menghasilkan keturunan. Sebab, turjuan dari pernikahan dalah memperoleh keturunan.
Dalam sebuah hadits datang seorang laki-laki dan bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai wanita yang akan dinikahinya. Beliau berkata,
"Nikahilah (wanita) yang subur, yang dapat melahirkan, maka sesungguhnya aku akan berbangga dengan kalian terhadap umat-umat yang lain." (HR Abu Dawud)
6. Memilih Calon yang Sepadan
Arti sepadan di sini yaitu seusia atau jarak waktunya tidak terlalu jauh. Tujuan dari memilih calon yang sepadan ini agar pasangan dapat mengimbangi pasangan hidupnya, karena memiliki kesetaraan atau pola pikir yang sama dapat meminimalisir gap dalam hubungan rumah tangga.
7. Memilih Calon yang Berwawasan Luas
Ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas dapat menjadikan diri dan keluarga lebih terhormat dan mulia derajatnya. Orang tua yang berilmu diharapkan dapat melahirkan generasi yang berilmu juga.
8. Memilih Calon yang Tidak Pencemburu Berat
Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai mengapa beliau tidak menikah dengan wanita Anshar. Kemudian Nabi SAW menjawab,
"Sesungguhnya mereka mempunyai rasa cemburu yang besar." (HR Nasa'i)
Cemburu berlebihan dapat mengakibatkan kecurigaan dan menyusahkan calon pasangan. Perasaan cemburu berlebih akan mengakibatkan hubungan menjadi tak harmonis, timbul pertengkaran hebat dan semacamnya.
9. Memilih Calon yang Bukan Mahram
Islam melarang seseorang menikah dengan mahramnya. Oleh karena itu, penting untuk menyelidiki jalur nasab calon agar menghindari hal tersebut.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim