Kriteria dan Sunnah Memilih Pasangan Hidup dalam Ajaran Islam

Kriteria dan Sunnah Memilih Pasangan Hidup dalam Ajaran Islam

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 09 Nov 2024 12:00 WIB
Ilustrasi pasangan muslim
Ilustrasi pasangan muslim. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio)
Jakarta -

Memilih pasangan hidup adalah komitmen seumur hidup yang harus dipertimbangkan dengan matang, karena ini berkaitan dengan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dalam Islam, pasangan hidup bukan hanya pelengkap, tetapi teman perjalanan yang saling mendukung untuk mencapai keridhaan Allah.

Maka dari itu, penting bagi setiap Muslim untuk selektif dalam memilih pasangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Islam telah memberikan panduan dan kriteria yang jelas dalam memilih calon pasangan, agar hubungan pernikahan dapat membawa kebaikan dan berkah.

4 Kriteria Pasangan yang Baik dalam Islam

Dirangkum dari buku Seri Fiqih Kehidupan 8: Pernikahan oleh Ahmad Sarwat, dalam Islam terdapat empat kriteria penting yang dapat menjadi pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasulullah SAW yang mengajarkan kita untuk memilih pasangan hidup berdasarkan empat kriteria utama ini. Yakni; harta, keturunan, kecantikan, dan agama.

Kriteria itu ada dalam sebuah hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

ADVERTISEMENT

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعِ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرُ بِذَاتِ الدَيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya: "Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung." (HR Bukhari)

1. Hartanya

Memilih pasangan yang memiliki harta sering kali dianggap sebagai pertimbangan praktis. Harta dapat menjadi pendukung dalam memenuhi kebutuhan hidup dan mencapai kestabilan ekonomi dalam rumah tangga.

Ibnu Hajar menjelaskan dalam kitab Fath Al-Bari bahwa kriteria harta dalam memilih pasangan itu berkaitan dengan kesetaraan ekonomi.

2. Keturunannya

Keturunan juga jadi pertimbangan penting saat memilih pasangan. Memilih pasangan dari keluarga yang memiliki latar belakang baik, seperti keturunan orang saleh atau berpendidikan, bisa menjadi faktor positif.

Hal ini karena keluarga yang baik cenderung mendukung pendidikan agama dan nilai-nilai kebaikan bagi pasangan tersebut.

3. Kecantikannya

Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa kecantikan fisik merupakan salah satu faktor yang dapat dipertimbangkan dalam memilih pasangan. Islam memperbolehkan seseorang untuk memilih pasangan yang sedap dipandang mata, karena ini bisa membawa kebahagiaan bagi pasangan.

Namun, Islam mengingatkan agar kecantikan tidak menjadi kriteria utama jika tidak disertai dengan agama yang baik.

4. Agamanya

Kriteria yang paling utama adalah agama. Pasangan yang taat beragama akan menjaga hubungan dengan prinsip-prinsip Islam dan membangun rumah tangga yang penuh berkah.

Menikahi seseorang yang baik agamanya berarti memilih seseorang yang dapat membawa kita kepada kebaikan, keberkahan, dan keselamatan, baik di dunia maupun akhirat.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, meskipun kualitasnya dhaif (lemah), namun dapat dijadikan i'tibar selama bukan terkait perkara aqidah atau hukum (halal/haram), Rasulullah SAW bersabda,

لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينِ أَفْضَلُ

Artinya: "Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak perempuan berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama." (HR Ibnu Majah)

Sunnah Nabi dalam Menikah

Ahmad Sarwat dalam buku Seri Fiqih Kehidupan 8: Pernikahan menjelaskan bahwa terdapat 10 sunnah nabi dalam menikah dan memilih pasangan, berikut penjelasan lengkapnya:

1. Kualitas Agama

Memilih pasangan yang memiliki kualitas agama yang baik sangat penting, karena hal ini akan menjadi pondasi dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Pasangan yang taat beragama cenderung memiliki nilai-nilai moral yang kuat, sehingga dapat saling mendukung dalam menjalani kehidupan beragama.

2. Diutamakan Perawan

Meski Rasulullah menikahi para janda, namun beliau tetap menganjurkan para sahabat untuk menikahi perawan. Rasulullah SAW bersabda:

علَيكُم بِالأَْبكَارِ فَإِنهن أَعذَب أَفْواها وأَنتق أَرحاما وأَرضى
بِالْيسِيرِ

Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridho dengan yang sedikit." (HR. Ibnu Majah)

3. Keturunan

Keturunan yang baik menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih pasangan, karena dapat mempengaruhi karakter dan akhlak anak-anak di masa depan. Pasangan dari keluarga yang baik biasanya memiliki nilai-nilai yang positif dan bisa menjadi contoh yang baik bagi generasi selanjutnya.

4. Kesuburan

Kesuburan menjadi faktor penting dalam memilih pasangan, terutama bagi mereka yang menginginkan keturunan. Memiliki pasangan yang subur dapat meningkatkan peluang untuk memiliki anak, yang merupakan salah satu tujuan utama dalam pernikahan.

5. Kecantikan dan Kepatuhan

Kecantikan fisik dapat menarik perhatian, namun kepatuhan dan kesetiaan pasangan terhadap suami juga sangat penting untuk keharmonisan rumah tangga. Kecantikan yang diimbangi dengan akhlak yang baik akan menciptakan rasa saling menghargai dan mencintai dalam pernikahan.

6. Kepintaran dan Kebaikan Akhlak

Memilih pasangan yang cerdas dan berakhlak baik akan mendukung komunikasi yang baik dalam rumah tangga. Kepintaran membantu dalam pengambilan keputusan, sementara akhlak yang baik akan menjaga keharmonisan dan saling menghormati di antara pasangan.

7. Bukan Kerabat Dekat

Secara sains, menikah dengan kerabat dekat dapat meningkatkan risiko masalah genetik pada anak, serta dapat menimbulkan konflik keluarga. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memilih pasangan dari luar keluarga agar hubungan lebih sehat dan harmonis.

8. Mahar yang Setara

Mahar yang setara antara pasangan menunjukkan adanya kesetaraan dan saling menghormati dalam hubungan. Hal ini juga mencerminkan komitmen dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pernikahan.

9. Belum Punya Anak

Dalam bukunya, Ahmad Sarwat menjelaskan bahwa Rasul menganjurkan untuk memilih pasangan yang belum punya anak. Hal ini juga memberikan kesempatan untuk memulai keluarga baru tanpa beban masa lalu.

10. Bukan Wanita yang Diceraikan

Memilih wanita yang tidak diceraikan adalah anjuran yang dijelaskan dalam buku Seri Fiqih Kehidupan 8: Pernikahan. Dianjurkan untuk memilih pasangan yang belum pernah mengalami perceraian agar dapat memulai hubungan yang lebih stabil dan harmonis.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads