Puasa qadha adalah puasa pengganti yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yang meninggalkan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit, perjalanan, atau haid. Namun, dalam Islam terdapat hari-hari tertentu yang dilarang untuk berpuasa, termasuk untuk mengganti puasa Ramadan.
Penting untuk mengetahui hari-hari terlarang dalam mengganti puasa Ramadan agar ibadah kita sah. Lantas, pada hari apa saya kita sebagai muslimin dilarang untuk menjalankan puasa qadha Ramadan?
Kewajiban Puasa Qadha
Menukil buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari karya KH. Muhammad Habibilillah, puasa qadha merupakan ibadah yang dilakukan seorang muslim untuk menggantikan puasa wajib yang terlewat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puasa ini wajib diganti karena batal akibat alasan tertentu tanpa adanya unsur kesengajaan.
Kewajiban untuk melaksanakan puasa qadha yang tertuang dalam firman Allah SWT, terdapat pada Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah ayat 184).
Hari Dilarang Puasa Qadha Ramadan
Puasa qadha yang wajib berubah menjadi haram pada hari-hari tertentu yang telah ditetapkan dalam Islam.
Mengacu pada Fiqh As-Sunnah li An-Nisa dan Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, terdapat beberapa hari di mana umat Muslim dilarang menjalankan puasa, baik itu puasa sunnah, puasa wajib, maupun puasa qadha Ramadan.
1. Idul Fitri dan Idul Adha
Tepat di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, kita sebagai muslim dilarang untuk berpuasa, termasuk mengganti hutang puasa. Kedua hari raya tersebut merupakan momen yang disediakan oleh Allah SWT untuk umat Islam menikmati waktu berbuka setelah sebulan penuh berpuasa dan momen untuk menikmati makanan daging kurban.
sebagaimana dikatakan dalam hadits yang berbunyi:
"Sesungguhnya Rasulullah melarang puasa pada dua hari raya ini; mengenai hari raya Idul Fitri, karena merupakan saat berbuka dari puasamu (Ramadan), sedangkan hari raya Idul Adha, maka makanlah daging kurbanmu." (HR Ahmad dan imam yang empat dari Umar bin Khatab RA)
2. Hari Tasyrik
Hari Tasyrik merupakan waktu yang diperuntukkan bagi umat Muslim untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah SWT. Hari-hari ini berlangsung pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, tepat setelah Idul Adha. Dalam Islam, puasa pada hari Tasyrik adalah dilarang.
Sebagaimana dalam riwayat Nabisyah Al-Hadzali, Rasulullah SAW bersabda, "Hari-hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah." (HR Muslim)
3. Hari Jumat Khusus
Dalam Islam, Jumat dianggap sebagai hari raya mingguan, sehingga ada larangan khusus untuk berpuasa pada hari tersebut. Namun, jika seseorang berpuasa pada hari Kamis sebelumnya atau Sabtu sesudahnya, maka diperbolehkan untuk puasa.
Sesuai sabda Rasul SAW dalam riwayat dari Jabir bin Abdullah: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika disertai dengan sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya." (HR Bukhari & Muslim)
4. Hari yang Diragukan (Syak)
Hari syak merupakan hari yang meragukan misalnya bertepatan dengan penentuan awal Ramadan atau akhir Syaban. Larangan berpuasa pada hari ini didasarkan pada perkataan Ammar bin Yasir, yang menyebutkan bahwa.
"Siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, berarti dia telah berbuat durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah SAW)." (HR Tirmidzi, Nasa'i, Abu Dawud & Ibnu Majah)
5. Hari yang Dilarang Seorang Suami kepada Istri, Kecuali Seizin Suaminya
Rasulullah SAW melarang seorang istri untuk berpuasa ketika suaminya berada di rumah tanpa seizinnya. Dengan kata lain, seorang istri harus mendapatkan izin dan persetujuan suaminya terlebih dahulu sebelum berpuasa pada hari-hari tersebut.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasul SAW bersabda:
"Hendaknya seorang istri tidak berpuasa satu hari ketika suaminya berada di rumah, kecuali dengan izinnya, selain (puasa) Ramadan." (HR Bukhari & Muslim)
6. Hari di Bulan Ramadan
Mengqadha utang puasa Ramadan pada hari-hari di bulan Ramadan tidaklah sah. Sebab, pada waktu tersebut, umat Islam hanya diwajibkan berpuasa untuk Ramadan tahun itu saja.
Puasa qadha Ramadan untuk mengganti puasa harus dilakukan setelah bulan Ramadan sampai sebelum bulan Ramadan di tahun berikutnya tiba.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim