Cara Mengurus dan Memelihara Anak Yatim berdasarkan Al-Qur'an

Cara Mengurus dan Memelihara Anak Yatim berdasarkan Al-Qur'an

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 12 Agu 2024 11:05 WIB
Ilustrasi anak yatim
Ilustrasi mengurus dan memelihara anak yatim (Foto: Getty Images/iStockphoto/shironosov)
Jakarta -

Anak yatim adalah anak yang ditinggal oleh ayahnya ketika usia belum baligh atau masih kecil. Namun, jika sang anak sudah baligh, maka tidak dapat lagi disebut anak yatim.

Mengutip buku Hikmah Memuliakan Anak Yatim oleh Hafidz Muftisany sudah menjadi kewajiban bagi sesama muslim yang lain untuk memperhatikan, memelihara dan mengurus anak-anak yatim. Hal ini sebagaimana yang disampaikan dalam firman Allah pada surat Al-Baqarah ayat 220 yang berbunyi:

فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْيَتٰمٰىۗ قُلْ اِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌۗ وَاِنْ تُخَالِطُوْهُمْ فَاِخْوَانُكُمْۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَاَعْنَتَكُمْ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Tentang dunia dan akhirat. Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, "Memperbaiki keadaan mereka adalah baik." Jika kamu mempergauli mereka, mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."

Anak yatim tidak terbatas hanya anak-anak yang berada di dalam panti asuhan saja. Adapun sebagian dari mereka yang merupakan tetangga, kerabat atau sepupu yang dikenal.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu sangat penting sekali memperhatikan orang-orang di sekitar kita terutama bagi anak yatim yang membutuhkan. Lantas bagaimana cara mengurus dan memelihara anak yatim yang benar? Berikut penjelasannya pada artikel dibawah ini!

Cara Memelihara dan Mengurus Anak Yatim

Allah SWT mewajibkan umat Muslim senantiasa menjaga, mencintai, dan memenuhi hak-hak anak yatim. Semua aturan tersebut tercantum dalam Al-Qur'an dan juga sunnah.

Adapun cara-caranya memelihara dan mengurus anak yatim yang harus dilakukan kita sebagai umat Muslim. Mengutip buku Dahsyatnya Menyantuni Anak Yatim oleh Ben Akrrom Kasyaf S., berikut ini caranya:

1. Berbuat Baik kepada Anak Yatim

Salah satu kewajiban kita ke anak yatim adalah berbuat baik kepada mereka. Perbuatan baik itu mengandung banyak arti, yaitu ketika berbicara kepada mereka senantiasa tidak menyakiti hati dan selalu menyenangkan hati.

Ketika berbuat sesuatu tidak menyinggung hati mereka dan senantiasa membuat hati mereka jauh lebih nyaman. Dan tidak membuat sebuah perbedaan dan kesenjangan di hadapan mereka.

Perintah ini sebagaimana yang difirmankan Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 36 sebagai berikut:

۞ وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Artinya: "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri."

2. Memuliakan Anak Yatim

Anak-anak yatim yang dimuliakan dan dihormati tentu akan turut memperbesar hati mereka dan akan tumbuh ketegarannya. Dengan kita memuliakan anak yatim, secara otomatis Allah akan memuliakan kita.

Hal yang dapat dilakukan untuk memuliakan anak yatim adalah dengan cara tidak mengatakan kata-kata kasar atau menyinggung kepada mereka. Hal tersebut dengan terang juga dilarang oleh Allah SWT dalam surat Al-Fajr ayat 17:

كَلَّا بَلۡ لَّا تُكۡرِمُوۡنَ الۡيَتِيۡمَۙ

Artinya: Sekali-kali tidak! Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim.

3. Mengurus Mereka secara Patut dan Adil

Seorang muslim diperintahkan untuk mengurus anak yatim dengan patut dan adil. Kedua perintah ini tidak dapat dipisahkan atau hanya diambil salah satu saja karena keduanya mengandung maksud yang sama.

Adapun yang dimaksud mengurus secara patut ialah kepatutan yang terkait dengan masalah tempat tinggal. Jangan sampai mereka di tempatkan di tempat yang tidak layak huni karena lingkungannya kurang sehat, kumuh dan tidak standar untuk digunakan hunian.

Selanjutnya, yang dimaksud dengan mengurus secara adil adalah memberikan perlakuan yang adil dalam berbagai aspek kepada mereka. Baik dalam hal yang berkaitan dengan keadilan hak untuk tumbuh secara normal, mendapatkan kasih sayang, maupun yang terkait dengan masalah materi.

Dalam hal ini Allah SWT memerintahkan dengan jelas pada surat Al-Baqarah ayat 220:

فِى الدُّنۡيَا وَالۡاٰخِرَةِؕ وَيَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡيَتٰمٰىؕ قُلۡ اِصۡلَاحٌ لَّهُمۡ خَيۡرٌؕ وَاِنۡ تُخَالِطُوۡهُمۡ فَاِخۡوَانُكُمۡؕ وَاللّٰهُ يَعۡلَمُ الۡمُفۡسِدَ مِنَ الۡمُصۡلِحِؕ وَلَوۡ شَآءَ اللّٰهُ لَاَعۡنَتَكُمۡؕ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ
Artinya:

"Tentang dunia dan akhirat. Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, "Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!" Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia datangkan kesulitan kepadamu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana."

4. Bergaul dengan Mereka

Anak yatim harus senantiasa digauli dengan baik selayaknya saudara sendiri. Sebab pada umumnya, secara psikologis tanpa keberadaan orang tua mereka memiliki rasa minder dan rendah diri.

Jika tidak digauli, mereka akan cenderung berkecil hati, karena itulah kita harus aktif untuk menggauli mereka. Sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 220.

5. Memberi Harta dan Makanan Kepada Mereka

Adapun bentuk dari pemberian harta dan makanan lebih baik disesuaikan dengan dengan kebutuhan masing-masing anak. Ada anak yatim yang memang tidak memiliki apa-apa karena orang tuanya uang meninggal bukan tergolong orang yang mampu dan meninggalkan harta. Adapula anak yatim yang ditinggali harta cukup oleh orang tuanya yang telah meninggal.

Allah SWT menegaskan dengan jelas dalam Al-Qur'an terkait anjuran itu. Dalam surat Al-Insan ayat 8 menjelaskan bahwa:

وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

Artinya: Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.

6. Melindungi Harta Mereka

Terkadang anak yatim mendapatkan harta peninggalan dari orang tuanya. Selain kita wajib untuk membantu mengelola hartanya, kita juga wajib melindunginya dari orang-orang yang bisa memanfaatkannya.

Dengan demikian, harta tersebut bisa aman dan tidak habis digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Sedangkan pengurusan tersebut dilakukan hingga anak ini dewasa dan mampu mengelola hartanya dengan baik.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam surat Al-Kahfi ayat 82:

وَاَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلٰمَيْنِ يَتِيْمَيْنِ فِى الْمَدِيْنَةِ وَكَانَ تَحْتَهٗ كَنْزٌ لَّهُمَا وَكَانَ اَبُوْهُمَا صَالِحًاۚ فَاَرَادَ رَبُّكَ اَنْ يَّبْلُغَآ اَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِّنْ رَّبِّكَۚ وَمَا فَعَلْتُهٗ عَنْ اَمْرِيْۗ ذٰلِكَ تَأْوِيْلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَّلَيْهِ صَبْرًا

Artinya: Adapun dinding (rumah) itu adalah milik dua anak yatim di kota itu dan di bawahnya tersimpan harta milik mereka berdua, sedangkan ayah mereka adalah orang saleh. Maka, Tuhanmu menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasa dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu. Aku tidak melakukannya berdasarkan kemauanku (sendiri). Itulah makna sesuatu yang engkau tidak mampu bersabar terhadapnya."

7. Melindungi Jiwa Raga Mereka

Salah satu diantara kewajiban kita terhadap anak yatim adalah melindungi jiwa dan raga mereka. Melindungi jiwa mereka memiliki artian bahwa kita harus senantiasa menjaga hal-hal yang akan turut merusak hati, perasaan dan agama mereka. Misalnya menjaga pergaulan mereka dari anak yang nakal dan jauh dari agama.

Sedangkan melindungi raga mereka adalah langkah-langkah yang harus kita lakukan untuk menjaga mereka agar tidak tersakiti secara fisik dari orang jahat. Dengan demikian, mereka dapat hidup secara aman layaknya anak-anak lain yang memiliki orang tua.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads