Larangan Salat saat Matahari Terbit, Apa Alasannya?

Larangan Salat saat Matahari Terbit, Apa Alasannya?

Rahma Harbani - detikHikmah
Sabtu, 21 Okt 2023 07:00 WIB
Salat id di Masjid Raya Al Jabar, Kota Bandung
Ilustrasi salat. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Larangan salat saat matahari terbit termaktub dalam sejumlah riwayat hadits Rasulullah SAW. Salat yang dilarang tersebut merujuk pada amalan salat sunnah yang didirikan tanpa sebab.

Keterangan tersebut didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abi Said Al-Khudri RA. Berikut bunyi hadits yang juga termaktub dalam Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar RA,

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Tidak ada salat setelah salat Subuh hingga matahari terbit. Dan tidak ada salat sesudah salat Ashar hingga matahari terbenam." (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lainnya disebutkan larangan serupa tentang salat saat matahari terbit yang bersumber dari Aisyah RA, istri Rasulullah SAW, "Larangan Rasulullah SAW terbatas pada sengaja salat menjelang terbit matahari atau terbenamnya." (HR Muslim)

ADVERTISEMENT

Rasulullah SAW juga pernah menyebutkan larangan salat saat matahari terbit dalam hadits berikut,

فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ، ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ، عَنِ الصَّلَاةِ فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ، فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ، عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

Artinya: "Sesungguhnya matahari terbit bersamaan dengan tanduk setan, apabila telah naik ke atas, tanduk setan meninggalkannya, kemudian apabila matahari telah berada di tengah-tengah langit, tanduk setan muncul lagi bersamanya. apabila matahari telah bergeser, tanduk setan meninggalkannya, kemudian apabila matahari akan terbenam, tanduk setan muncul lagi bersamanya, apabila matahari telah terbenam, tanduk setan meninggalkannya." (HR Muslim)

Menurut Ibnu Qudamah dalam Minhajul Qashidin, ada sejumlah alasan Rasulullah SAW melarang pengamalan salat di waktu tersebut. Salah satunya agar menghindarkan muslim menyerupai orang-orang yang menyembah matahari.

Selain itu, Ibnu Qudamah berpendapat, larangan tersebut juga menjadi peringatan bagi muslim agar tidak sujud pada tanduk setan. Hal itu disebut dalam hadits yang mengatakan bahwa waktu matahari terbit diiringi dengan kemunculan tanduk setan.

Larangan salat pada waktu ini juga, menurut Ibnu Qudamah, dapat mendorong semangat muslim untuk beribadah.

Sebab, disebutnya, jika jalan keistiqomahan ditempuh dengan satu cara saja, seperti salat, maka akan menimbulkan rasa bosan. Alih-alih muslim dapat mengisinya dengan amalan sholeh lainnya.

"Jika ada larangan tertentu akan mendorong semangat. Sebab jiwa itu biasanya cenderung kepada hal-hal yang justru dilarang," jelasnya.

Adapun menurut Majmu'ul Fatawa, hadits larangan di atas menunjukkan larangan umum yang kemudian dikhususkan dari salat jenazah. Dengan kata lain, larangan salat saat matahari terbit ini tidak berlaku untuk salat sunnah dikerjakan tanpa adanya sebab, sebagaimana pula diyakini Mazhab Syafi'i.

"Mendirikan salat di waktu-waktu tersebut makruh hukumnya, kecuali jika ada sebab, misalnya salat tahiyatul masjid, salat sunnah wudhu, sujud tilawah, sujud syukur, salat id, salat gerhana, salat jenazah, meng-qadha salat yang terlewat, dua rakaat tawaf," demikian pendapat Syafi'i yang dikutip dari Hasan Ayyub dalam buku Fikih Ibadah.




(rah/kri)

Hide Ads