Keringanan beribadah dalam Islam umum disebut sebagai rukhsah. Rukhsah secara arti memang adalah berarti keringanan, berikut ini adalah penjelasannya.
Dasar dari adanya rukhsah kepada umat Islam dijelaskan dalam firman Allah SWT surah Al Baqarah ayat 185 yaitu,
... ΩΩΨ±ΩΩΩΨ―Ω Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ Ψ¨ΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΨ³ΩΨ±Ω ΩΩΩΩΨ§ ΩΩΨ±ΩΩΩΨ―Ω Ψ¨ΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΨΉΩΨ³ΩΨ±Ω ...
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "... Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran ..."
Dalam ayat yang lain tepatnya pada Surah Al Maidah ayat 6, Allah SWT menjelaskan juga bahwa Dia tidak memberatkan umat-Nya. Berikut adalah bunyi dari surah tersebut.
Ω ΩΨ§ ΩΩΨ±ΩΩΩΨ―Ω Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΩΩΩΩΨ¬ΩΨΉΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω Ω ΩΩΩΩ ΨΩΨ±ΩΨ¬Ω ΩΩΩΩΩ°ΩΩΩΩ ΩΩΩΨ±ΩΩΩΨ―Ω ΩΩΩΩΨ·ΩΩΩΩΨ±ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩΩΨͺΩΩ ΩΩ ΩΩΨΉΩΩ ΩΨͺΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨΉΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΨͺΩΨ΄ΩΩΩΨ±ΩΩΩΩΩ ...
Artinya: "... Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."
Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia terbitan Kementerian Agama (Kemenag) RI, keringanan dalam beribadah ini merupakan solusi dari Islam agar dapat memudahkan orang-orang yang memiliki uzur atau masyaqqah dalam menjalankan suatu ibadah.
Rukhsah juga disebut memiliki landasan hukum yang disyariatkan lantaran adanya uzur seperti masyaqqah (beban berat) dan hajat (kebutuhan mendesak) yang dihadapi oleh seseorang. Contohnya adalah salat zuhur diqashar dua rakaat saat sedang bepergian jauh.
Adapun yang bisa menyebabkan keringanan ini dapat dijalankan adalah karena beberapa alasan. Imam jalaluddin al-Suyuthi dalam Kitab al Asybah Wa al Nadzair menjelaskan bahwa terdapat tujuh sebab yang melatarbelakangi munculnya rukhsah.
- Bepergian
- Sakit
- Dipaksa
- Lupa
- Tidak tahu (jahlun)
- Kesulitan yang tidak dapat terhindarkan ('umumu al-balwa)
- Lemah
Dalam kondisi normal, tentunya sebagai umat yang beriman kepada-Nya, kita perlu menjalankan ibadah sesuai dengan hukum 'azimah keadaan ideal. Namun, jika mendapati kondisi tertentu maka seseorang harus menggunakan rukhsah sesuai dengan tingkat kesulitan yang dihadapinya.
Berikut ini adalah beberapa bentuk kemudahan yang bersumber dari Abdul Hamid al Sullam Hakim dalam Maktabah Sa'adiyyah yang diterjemahkan oleh Kemenag.
- Pengguguran, contohnya adalah gugurnya kewajiban ibadah haji bagi orang yang tidak mampu
- Pengurangan, contohnya salat qashar
- Pergantian, contohnya tayamum
- Mendahulukan, contohnya jamak taqdim
- Mengakhirkan, contohnya jamak ta'khir
- Perubahan, contohnya salat khauf
- Dispensasi, contohnya makan bangkai demi menyambung hidup
Bentuk-bentuk kemudahan di atas bagi orang sakit menunjukkan bahwa ibadah dalam kondisi apapun memiliki kewajiban untuk ditunaikan. Seseorang dengan kondisi sesulit apapun, dengan menggunakan rukhsah bisa tetap menjalankan ibadah yang insya Allah diterima oleh-Nya.
Begitulah sekilas pembahasan mengenai keringanan atau rukhsah beribadah dalam Islam. Semoga kita selalu memiliki keimanan yang kuat dan dapat selalu beribadah kepada-Nya. Aamiin yaa Rabbalalamiin
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji