Salah satu cara yang bisa dilakukan seorang muslim untuk mendekatkan dirinya kepada Allah SWT adalah dengan itikaf di masjid. Amalan ini dapat diawali dengan membaca niat itikaf terlebih dahulu.
Arti itikaf secara bahasa dalam buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Alauddin Za'tari, adalah berdiam diri, menahan, menekuni, dan menjalani sesuatu yang baik atau dosa. Sementara menurut istilah syariat, itikaf yakni berdiam dirinya seseorang secara khusus di suatu masjid dengan tata cara tertentu.
Dasar hukum itikaf adalah sunnah, sebagaimana dikutip dari buku 125 Masalah Puasa oleh M. Anis Sumaji dan M. Najmuddin Zuhdi. Dalam hal ini seseorang secara sukarela berdiam diri di masjid seraya bertujuan ingin dekat dengan Allah SWT dan mengharap ridha-Nya. Dalam kalam-Nya pada surah Al Baqarah ayat 125, yang berbunyi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ
Arab Latin: wa 'ahidnā ilā ibrāhīma wa ismā'īla an ṭahhirā baitiya liṭ-ṭā`ifīna wal-'ākifīna war-rukka'is-sujụd
Artinya: (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang itikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)!"
Ada pula itikaf yang pelaksanaannya wajib, disebabkan nazar mutlak oleh seseorang. Misal ada yang berkata, 'wajib bagi saya itikaf karena Allah SWT selama sehari semalam'. Atau ketika seseorang bernazar dengan syarat itikaf, misal 'saya akan itikaf selama dua hari jika Allah menyembuhkan penyakit saya'.
Waktu dan Tempat Itikaf
Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 3 menyebutkan bahwa itikaf dianjurkan pada semua waktu, di bulan Ramadan atau di bulan lainnya. Serta dilakukan pada suatu masjid.
Adapun pada bulan Ramadan, itulah yang selalu Rasulullah SAW laksanakan dan tak pernah terlewat hingga datang ajal beliau. Dari Aisyah, ia berujar:
أَنَّ النَّبِيِّ كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِينَةَ إِلَى أَنْ تَوَفَّاهُ اللَّهُ تَعَالَى
Artinya: "Nabi SAW dulu senantiasa beritikaf selama sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan sejak beliau tiba di Madinah sampai beliau wafat." (HR Muttafaq Alaih)
Mengenai durasi itikaf, madzhab Syafi'i berpandangan bahwa itikaf bisa dilakukan dalam tempo yang lebih panjang dari ukuran waktu tuma'ninah dalam salat. Sehingga lama waktu tersebut dapat disebut sebagai 'berdiam diri atau menetap'. Tidak cukup bila kurang dari ukuran tuma'ninah.
Ibadah yang Dilakukan ketika Itikaf
Masih dari buku 125 Masalah Puasa, berikut amalan yang dapat diamalkan saat beritikaf di masjid:
- Salat, baik yang wajib maupun sunnah, baik berjamaah maupun yang sendiri. Seperti salat lima waktu, salat rawatib (qabliyah dan ba'diyah), juga salat-salat sunnah yang dianjurkan dalam syariat Islam.
- Berzikir, dengan bacaan yang dari Al-Qur'an, asmaul husna, dan dari hadits Rasulullah SAW. Untuk jumlahnya tak dibatasi, sehingga seorang muslim bisa memperbanyaknya.
- Membaca Al-Qur'an serta memahami maknanya. Seseorang dapat melafalkan Al-Qur'an sesuai keinginannya, entah dibaca sampai khatam atau punya target sendiri. Namun, tak cuma dilafalkan dengan lisan, hendaknya seseorang mempelajari dan mencerna isi kandungan pada ayat-ayat Al-Qur'an tersebut, agar mampu diamalkan dalam kehidupan.
- Berdoa kepada Allah dengan mohon ampunan, rahmat serta ridha-Nya, hingga apa saja yang kita inginkan.
Bacaan Niat Itikaf Arab, Latin, dan Artinya
Dalam buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i dikatakan bila niat itikaf termasuk dalam rukun pelaksanaannya. Lantaran itikaf adalah ibadah murni, maka mesti diniatkan sebelumnya. Jika tanpa niat, itikaf hanya sebatas duduk di masjid saja. Terlebih bagi orang yang itikafnya karena nazar, maka niat tidak boleh ditinggalkan.
Sebagaimana sabda Nabi SAW, "Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung dengan niatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Bacaan niat itikaf umum dirangkum dari arsip detikHikmah,
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitul i'tikaafa fii haadzal masjidi lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya niat itikaf di masjid ini karena Allah SWT."
Atau niat ini:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ
Nawaitu an a'takifa fii haadzal masjidi maa dumtu fiihi
Artinya: "Saya niat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya."
Lafaz niat itikaf nazar, menukil Buku Induk Fikih Islam Nusantara oleh KH Imaduddin Utsman al-Bantanie:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ (...) فَرْضًا لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitul i'tikaafa fii haadzal masjidi (sejumlah hari dinazarkan) fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya niat itikaf di masjid ini (sejumlah hari dinazarkan) karena Allah SWT."
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Guru Madin Dituntut Rp 25 Juta, FKDT Sayangkan Sikap Wali Murid