Asrorun Niam mengatakan, pengajuan kehalalan produk oleh pelaku usaha di tahun ini dapat diselesaikan seluruhnya, "Selama 2022, MUI berhasil menyidangkan 105.326 laporan pelaku usaha. Alhamdulillah seluruh laporan yang masuk, dapat dituntaskan seratus persen, tanpa ada tunggakan. Dan dapat dituntaskan dalam rentang waktu sesuai UU, tuntas di bawah tiga hari."
Total keseluruhan produk tersebut berdasarkan permohonan sidang halal, baik dari jalur LPH maupun dari jalur pernyataan pelaku usaha sampai dengan tanggal 28 Desember 2022, lanjut Kiai Niam, sapaan akrabnya. Jumlah ini menjadi bukti bahwa MUI serius dalam mengurus sertifikasi atau pengesahan fatwa halal.
Angka ini dikatakan baru memakai dua persen dari kapasitas aktual yang dipegang MUI Pusat. "Sementara, kapasitas MUI Pusat dalam melaksanakan sidang penetapan halal jauh di atas angka 105.326. Pelaksanaan sidang penetapan halal MUI di Tahun 2022 ini baru menggunakan 2 persen dari riil kapasitas yang dimiliki MUI", tutur ahli hukum Islam UIN Jakarta ini.
Mengenai total pengajuan yang masuk, ia meyakini masih adanya kelonggaran yang bisa dilayani pada tingkat Pusat, "Jumlah permohonan tersebut, masih longgar untuk dilayani di tingkat Pusat. Sementara itu, MUI sudah menyiapkan perangkat untuk pelaksanaan sidang fatwa di MUI Provinsi, dan secara bertahap di MUI Kabupaten/Kota", tambah Kiai Niam.
Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, MUI diamanahkan untuk mengesahkan kehalalan produk. Hasil penetapan kehalalan produk yang dikeluarkan berbentuk Keputusan Penetapan Halal Produk.
Fatwa Produk Halal adalah fatwa yang ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI mengenai produk pangan, obat-obatan dan kosmetika. Ketetapan Fatwa Halal inilah yang dijadikan landasan penerbitan Sertifikat Halal.
Target Satu Juta Penetapan Kehalalan Produk di Tahun 2023
MUI siap dukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam misinya mengesahkan sertifikasi halal satu juta produk pada tahun 2023.
"Kami dari awal sangat support terhadap upaya percepatan sertifikasi halal. Dan kapasitas MUI Pusat saja, berdasarkan pengalaman Tahun 2022 ini, per tahun kapasitas MUI Pusat mencatat 5,04 juta produk. Dengan demikian, satu juta produk yang ditargetkan, kapasitas MUI baru terpakai 20 persen dari total kapasitas", ucap Asrorun Niam Sholeh di kantor MUI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Plt Sekretaris BPJPH Chuzaeimi Abidin saat sambutan sebelumnya di acara Laporan Tahunan Komisi Fatwa 2022 menyampaikan rasa terima kasihnya kepada MUI yang telah mau mendukung misi sertifikasi halal satu juta produk ini.
"Target yang ditetapkan untuk 2023 sebanyak 1 juta produk. Kami mengucapkan terima kasih atas support yang luar biasa dari MUI dalam penyelenggaraan sidang-sidang fatwa yang tidak kenal lelah. Dukungan MUI sangat kami rasakan. Sinergi ini sangat penting dalam percepatan sertifikasi halal," tutur Chuzaeimi.
Tapi di sisi lain, Chuzaeimi mengungkapkan kendala yang mesti waspadai terkait akselerasi sertifikasi halal ini, "Salah satu kendalanya adalah kesulitan mencari pelaku usaha yang mau mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal", sebutnya.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana