Baru-baru ini publik dikejutkan dengan temuan produk berlabel halal yang mengandung unsur babi. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi tersebut.
Berkaitan dengan itu, muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, produk-produk ini telah mengantongi sertifikat halal.
Produk Halal Mengandung Babi Terdeteksi dari Hasil Uji Ulang
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut dan menindak tegas temuan produk mengandung unsur babi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu sedang diselidiki kenapa yang kemarin kok lolos, yang sekarang kok nggak lolos ya. Namun diselidiki soal produk, soal ingredients, soal waktu dan sebagainya karena ini kan saya baru menjabat ini sedang beberapa waktu yang lalu sudah mendapat sertifikat halal," ungkap pria yang akrab disapa Babe Haikal saat dihubungi detikcom, Selasa (22/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa temuan unsur babi dari produk bersertifikat halal itu adalah porsin. Temuan terungkap setelah uji ulang yang dilakukan pihaknya. Kini, kesembilan produk halal mengandung babi itu telah ditarik dari peredaran dan izinnya disetop.
"Intinya hasil uji ulang lab kami mengandung porsin yang berasal dari babi," lanjut Babe Haikal.
"Betul 9 produk tersebut setelah diumumkan, ditarik dari peredaran, izin edarnya disetop sampai memperbaiki kemasan yang sesuai dengan ingredients-nya," tambahnya.
Sebagai informasi, unsur babi yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Kepala BPJPH mengatakan temuan produk dengan label halal namun mengandung babi ini didasarkan uji sampel secara acak yang dilakukan BPOM dan kemudian ditindaklanjuti dan dibuktikan oleh BPJPH.
9 Produk yang Mengandung Unsur Babi
Merujuk Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh diantaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk memang tidak bersertifikasi halal.
1. Produk Bersertifikasi Halal yang Mengandung Unsur Babi
- Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina
- ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China
- ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China
- Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal
- Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China
2. Produk tanpa Sertifikat Halal yang Mengandung Unsur Babi
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China
- SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China
Kepala BPJPH, Haikal Hasan juga menegaskan kepada para produsen agar tidak melakukan perubahan pada bahan baku pembuatan produk setelah mendapatkan sertifikat halal.
"Masalah yang terjadi adalah ada (produk) tercantum halal tapi mengandung unsur babi. Itu masalahnya. Sehingga kita harus melakukan dan mengambil tindakan karena ini hampir-mampir ke ranah hukum, penipuan," kata Babe Haikal saat ditemui detikHikmah, Senin (21/4/2025).
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi