"Kalau ada sisa kuota haji harus kita putuskan dan sepakati, jangan dipakai karena itu akan ada orang lompat-lompat," katanya melalui forum diskusi kelompok berjudul Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar Fraksi PKS DPR RI, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, sisa kuota seharusnya tidak digunakan demi menjaga ketertiban antrean dan menghindari potensi temuan penyalahgunaan kuota haji.
"Kita belajar betul dari tahun yang lalu bahwa orang yang melunasi belakangan, tidak bisa dengan begitu mudah bergabung dengan orang yang melunasinya di depan. Suami melunasi belakangan, ya tidak bisa serta merta bergabung dengan istrinya yang di depan," kata Hilman.
Jika kuota itu memang disepakati untuk diisi, Hilman menjelaskan sebaiknya jemaah pengganti atau yang mengisi kuota yang kosong tidak boleh mendapat besaran nilai manfaat dana haji yang sama dengan jemaah yang sesuai antrean.
Menurut penuturannya, persoalan terkait sisa kuota ini akan dibahas secara mendetail bersama Komisi VIII DPR RI. Dalam kesempatan yang sama, Hilman juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag RI) menyatakan kesiapannya membantu Badan Penyelenggara (BP) Haji dalam penyelenggaraan haji 2026 mendatang dengan cara menyiapkan data yang lebih baik.
"Ini (Kemenag RI) bersama BP Haji sedang menyiapkan untuk 1447 Hijriah, mudah-mudahan kita siapkan data yang baik," ungkapnya.
Menurutnya, data yang baik memiliki peran yang penting dalam pelunasan serta pengelolaan antrean jemaah haji. Dengan begitu, antrean menjadi lebih tertib dan akurat serta meminimalisir kendala teknis saat keberangkatan jemaah ke Saudi.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana