Pemerintah telah menetapkan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta dengan biaya yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 54,1 juta. Angka ini lebih rendah dari biaya haji tahun lalu.
Besaran biaya haji 1447 H/2026 M ini ditetapkan dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025) kemarin.
Berdasarkan keputusan panja, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 87.409.365,45 dengan rincian Rp 54.193.806,58 untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Rp 33.215.558,87 adalah nilai manfaat. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat 62 persen dan 38 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya haji 2026 turun Rp 2 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 89,4 juta. Adapun untuk Bipih atau biaya yang dibayar jemaah turun sekitar Rp 1 juta. Musim lalu jemaah membayar Rp 55,4 juta.
Menurut catatan detikcom, biaya haji Indonesia dalam 10 tahun terakhir fluktuatif. Pada 2017, biaya haji di angka Rp 61,79 juta dan jemaah membayar Rp 34,89 juta, sementara Rp 26,90 juta berasal dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dua tahun berikutnya, biaya haji masih di angka Rp 60-an juta dengan biaya yang wajib dilunasi jemaah di angka Rp 30-an juta. Lonjakan terjadi pada 2022 tepatnya setelah pandemi COVID-19. BPIH melambung menjadi Rp 97,79 juta, tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Meski demikian, biaya yang harus dibayar jemaah tidak mengalami kenaikan signifikan, di angka Rp 38,89 juta. Subsidi dari nilai manfaat mencapai Rp 57,91 juta.
Setelah itu, biaya haji terus naik dan mulai turun dalam dua tahun belakangan ini. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian selengkapnya:
BPIH 2017 Rp 61,79 juta
Bipih: Rp 34,89 juta
Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
BPIH 2018 Rp 68,96 juta
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
BPIH 2019 Rp 69,16 juta
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
BPIH 2022 Rp 97,79 juta
Bipih: Rp 38,89 juta
Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
BPIH 2023 Rp 90,05 juta
Bipih: Rp 49,81 juta
Nilai manfaat: Rp 40,23 juta
BPIH 2024 Rp 93,4 juta
Bipih: Rp 56 juta
Nilai manfaat: Rp 37,3 juta
BPIH 2025 Rp 89,4 juta
Bipih: Rp 55,4 juta
Nilai manfaat: Rp 33,9 juta
BPIH 2026 Rp 87,4 juta
Bipih: Rp 54,19 juta
Nilai manfaat: Rp 33,21 juta
Tidak ada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020-2021 akibat pandemi COVID-19.
Keterangan: 
*BPIH = Total biaya penyelenggaraan ibadah haji
*Bipih = Biaya yang wajib dilunasi oleh jemaah haji
*Nilai manfaat = Hasil pengembangan dari dana haji yang dikelola oleh BPKH
Jika divisualisasikan dalam grafik, terlihat ada penurunan tipis setelah 2024. Angkanya antara Rp 2 dan 4 juta.
(kri/inf)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
                 
                 
                 
                 
				 
				 
                 
				 
                 
                 
 
Komentar Terbanyak
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB