
Menag Usul Calon Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tak Dibebani Biaya Tambahan
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar calon anggota jemaah haji lunas tunda 2022 tidak dibebani menambah selisih Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar calon anggota jemaah haji lunas tunda 2022 tidak dibebani menambah selisih Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Sudah dirilis Kemenag, berikut nama-nama jemaah yang berhak lunasi biaya haji 2023. Bisa cek di sini.
BPKH mengungkap skenario untuk keberlangsungan keuangan haji. Salah satunya setoran awal biaya haji yang akan naik tiap 5 tahun.
Kementerian Agama RI telah menegaskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak akan membedakan usia jemaah. Berapa besarannya?
Biaya haji di tahun 2023 telah disepakati sebesar Rp 90,05 juta atau lebih rendah dari usulan semula sebesar Rp 98,89 juta.
Kemenag dan seluruh PIHK kembali menyepakati setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar US$ 8.000 atau sekitar Rp 123 juta.
Kepada Tim Blak-blakan detikcom, Kepala BPKH Fadlul Imansyah bicara panjang lebar mengenai kondisi pengelolaan biaya haji terkini.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki strategi untuk meringankan biaya haji. Salah satunya, dengan masuk ke dalam ekosistem haji.
BPKH mengungkap, sebanyak 70% keuangan haji diinvestasikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sisanya, sebanyak 30% ditempatkan di bank syariah.
"Itu sebenarnya bukan biaya hajinya kemahalan tapi setorannya nggak naik-naik gitu,"