Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid soroti terkait penempatan jemaah haji di Mina saat rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Menurutnya, Kemenhaj harus memastikan seluruh jemaah haji mendapat tempat yang layak.
"Apakah 203 ribu jemaah reguler sudah pasti dapat tempat di Mina blok 3 blok 4, apakah ini sudah pasti?" kata Wachid dalam rapat yang juga disiarkan secara daring di YouTube DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, apabila masih ada jemaah yang ditempatkan di Mina Jadid yang letaknya cukup jauh dari lokasi utama Mina maka itu sama dengan kemunduran dalam pelayanan haji.
"Kalau tidak dapat, solusinya apa? Kalau saya dengar bapak akan ditawari, dipaksa untuk Mina Jadid, langkah mundur ini," sambungnya.
Lebih lanjut, Wachid menjelaskan terkait potensi sindiran dari kementerian lain apabila hal itu terjadi kembali.
"Nanti ditertawain sama kementerian sebelah. Kan itu, iya enggak? Jangan sampai ditertawain kementerian sebelah," jelasnya.
Wachid mengingatkan agar Kementerian Haji dan Umrah berhati-hati karena Presiden Prabowo Subianto bisa marah apabila jemaah tidak mendapat tempat di Mina dan mempertanyakan apa tujuan dibentuknya Kemenhaj.
"Pak Prabowo akan lebih marah lagi Presiden, 'gunanya apa kalian saya bentuk Menteri Haji?" tegasnya.
Pria yang juga politikus dari partai Gerindra itu menjelaskan persoalan penempatan jemaah di Mina sebelumnya dapat diatasi ketika masih di bawah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi Kemenhaj.
"Yang dulu dilaksanakan Dirjen Haji aja bisa, Kementerian Haji nggak bisa. Ini sorotan nih," ungkap Wachid.
Sebagaimana diketahui, Mina Jadid merupakan area tenda jemaah haji yang jaraknya sekitar 3 kilometer dari kawasan utama Mina, Arab Saudi. Lokasi ini di luar batas wilayah Mina dan Jamarat yang biasa digunakan untuk melempar jumrah.
Umumnya, Mina Jadid ditempati jemaah karena keterbatasan kapasitas tenda di Mina utama. Kondisinya lebih padat dan jauh dari fasilitas utama seperti toilet dan dapur umum.
Area perluasan Mina ini lokasinya dianggap kurang ideal karena jarak yang lebih jauh dari lokasi utama pelaksanaan haji.
(aeb/erd)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB