Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun Rp 1 juta per jemaah. Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang tidak puas dan menyebut adanya potensi bancakan pada penyelenggaraan haji yang bisa dipangkas agar biaya haji 2026 bisa ditekan lebih besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini turunnya baru Rp 1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harus turun Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun," kata Marwan dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dia juga mempertanyakan kualitas layanan yang akan diterima jemaah pada penyelenggaraan haji 2026.
"Umpamanya, layanan kita itu sebetulnya kelasnya kelas apa? Jangan-jangan paket C minus. Dolarnya naik, sarana naik, tapi turun Rp 1 juta," jelas Marwan.
Marwan menilai biaya haji 2026 bisa ditekan hingga Rp 6 triliun. Dia mempertanyakan semangat Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk pemerintah untuk menangani permasalahan haji.
Ia menuturkan rancangan biaya haji yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah masih sama seperti dengan usulan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Marwan juga mengatakan seharusnya Kemenhaj memiliki terobosan baru.
"Tentu sebagai Kementerian baru harus punya terobosan yang baru dibanding Dirjen PHU yang lalu," tambah Marwan.
Dia mengingatkan Komisi VIII DPR RI mengkritisi kinerja Ditjen PHU Kementerian Agama yang kewenangannya dialihkan pada Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, ada dua persoalan pada periode sebelumnya, yaitu menyangkut pelayanan amburadul dan kenaikan komponen biaya haji yang diduga menjadi bancakan.
"Dua-dua ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak, ya artinya sama saja," ujar Marwan.
Pada kesempatan yang sama, Marwan juga menyoroti proses verifikasi jemaah haji yang dianggap belum jelas.
"Kita gak tahu nih yang mana yang diverifikasi. Berdasarkan kuota daftar tunggu atau berdasarkan kuota besaran jumlah umat muslim per provinsi? Yang mana sekarang nih yang diverifikasi ini?" katanya.
Marwan menilai, Kemenhaj belum melakukan perhitungan dan negosiasi mendalam, termasuk biaya transportasi udara.
"Kami sebetulnya tidak ingin berbicara dengan penerbangan kalau sudah selesai harganya. Kalau Kementerian Haji sudah bisa negosiasi turun, ya kami gak usah ikut," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk haji 2025 adalah Rp 88.409.365 per jemaah yang berarti turun Rp 1 juta dibanding tahun 2025. Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dari total biaya Rp 88,4 juta itu, sebesar 38 persennya dibebankan kepada pemerintah. Dengan begitu, jemaah haji 2026 membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta.
"Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen," ujarnya dalam sidang yang juga disiarkan secara daring lewat YouTube DPR RI.
(aeb/lus)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB