Gus Irfan Akan Upayakan Biaya Haji Bersahabat, Berapa Kisaran 2026?

Gus Irfan Akan Upayakan Biaya Haji Bersahabat, Berapa Kisaran 2026?

Kristina - detikHikmah
Selasa, 09 Sep 2025 14:45 WIB
Menteri Haji dan Umroh Irfan Yusuf mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Muktaruddin sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi dan mengangkat Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya Dahnil Azhar Simanjuntak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Menteri Haji dan Umroh Irfan Yusuf mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan akan melakukan banyak hal untuk memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji Indonesia usai dirinya dilantik menjadi menteri. Salah satunya mengupayakan biaya haji lebih bersahabat.

"Banyak hal yang harus kita lakukan, termasuk berpikiran atau berupayakan bagaimana biaya haji lebih bersahabat untuk masyarakat Indonesia," kata Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025), dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Irfan menyebut memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji Indonesia merupakan amanah dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Prabowo beberapa kali minta biaya haji bisa diturunkan lagi dan menekankan di bawah pemerintahannya biaya haji akan lebih murah.

"Pemerintah kita, khususnya di bawah kepemimpinan saya, akan berusaha sekeras tenaga untuk memberi pelayanan terbaik juga kita berjuang keras untuk menurunkan biaya haji, semurah-murah yang kita mampu," kata Prabowo dalam acara Peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang turut disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 4 Mei 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya minta Menteri Agama, Kepala Badan Urusan Haji, tentunya dibantu oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, untuk koordinasi sebaik-baiknya duduk bersama dan mencari solusi-solusi untuk mengurangi ongkos haji," lanjutnya.

Berapa Kisaran Biaya Haji 2026?

Hingga saat ini, belum ada pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M. Pada tahun sebelumnya, biaya haji baru ditetapkan pada awal Januari 2025 setelah melakukan serangkaian rapat dengan DPR RI.

Pada musim haji tersebut, pemerintah menetapkan BPIH turun Rp 4 juta menjadi Rp 89,4 juta dari sebelumnya Rp 93,4 juta. Dari biaya tersebut, jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata Rp 55,4 juta atau 62 persen dari total BPIH 2025. Adapun 38 persen sisanya atau Rp 33,9 juta diambil dari nilai manfaat.

Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

Biaya haji dari tahun ke tahun bervariasi dan cenderung meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun detikHikmah rentang 2014-2025, lonjakan kenaikan biaya terjadi pada 2022 pasca pandemi COVID-19. BPIH meroket menjadi Rp 97,79 juta pada 2022 dari Rp 69,16 juta pada 2019. Diketahui tak ada pemberangkatan haji pada 2020-2021.

Berikut selengkapnya.

BPIH 2014 Rp 59,27 juta
Bipih: Rp 40,03 juta
Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

BPIH 2015 Rp 61,56 juta
Bipih: Rp 37,49 juta
Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

BPIH 2016 Rp 60 juta
Bipih: Rp 34,60 juta
Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

BPIH 2017 Rp 61,79 juta
Bipih: Rp 34,89 juta
Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

BPIH 2018 Rp 68,96 juta
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

BPIH 2019 Rp 69,16 juta
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

BPIH 2022 Rp 97,79 juta
Bipih: Rp 38,89 juta
Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

BPIH 2023 Rp 90,05 juta
Bipih: Rp 49,81 juta
Nilai manfaat: Rp 40,23 juta

BPIH 2024 Rp 93,4 juta
Bipih: Rp 56 juta
Nilai manfaat: Rp 37,3 juta

BPIH 2025 Rp 89,4 juta
Bipih: Rp 55,4 juta
Nilai manfaat: Rp 33,9 juta




(kri/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads