Bagi umat Islam, menunaikan ibadah haji merupakan dambaan yang ingin diraih. Ibadah ini merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.
Bagi Anda yang berniat untuk mendaftar haji di tahun 2024, perlu diketahui bahwa terdapat beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Perlu diingat bahwa kuota haji di Indonesia memiliki masa tunggu yang cukup panjang. Oleh karena itu, mendaftar haji sedini mungkin adalah langkah yang tepat untuk mewujudkan impian Anda mengunjungi Baitullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Daftar Haji 2024
Terdapat beberapa persyaratan administratif yang perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh para calon jamaah. Menguutio laman Kementerian Agama RI, berikut ini adalah syarat daftar haji 2024:
- Beragama Islam
- Minimal berusia 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar
- Punya kartu identitas yang valid sesuai dengan domisili
- Punya Kartu Keluarga
- Punya akta kelahiran atau surat kenal lahir/kutipan akta nikah/ijazah
- Punya tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH
Cara Daftar Haji 2024
Setelah mengetahui persyaratan apa saya yang mesti dipenuhi, calon jamaah haji juga harus memahami alur dan tata cara pendaftaran haji. Kembali mengutip dari website Kemenag, berikut ini adalah cara daftar haji 2024:
1. Calon jemaah haji terlebih dahulu membuka tabungan haji di BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa kartu identitas (KTP) dan melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta.
2. Calon jemaah haji menandatangani surat pernyataan bahwa mereka memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
3. Calon jemaah haji melakukan transfer setoran awal BPIH ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui cabang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sesuai domisili.
4. BPS-BPIH menerbitkan bukti setoran awal yang berisi nomor validasi.
5. Dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4 dan diberi materai.
6. Calon jemaah haji mendatangi Kementerian Agama kabupaten/kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.
7. Calon jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
8. Calon jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran, yang ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
9. Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menerbitkan 5 (lima) lembar bukti cetak SPPH, dengan setiap lembarnya dicetak/ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4.
Tips Persiapan Haji
Bagi Anda yang berniat untuk melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci, Anda perlu persiapan yang matang. Menukil buku Bimbingan Lengkap Haji dan Umrah oleh Ustad M. Syukron Maksum, berikut ini adalah tips persiapan haji:
- Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan, baik langsung kepada Allah maupun kepada sesama manusia.
- Mempersiapkan mental untuk mengikuti rangkaian ibadah haji yang begitu memerlukan ketangguhan, keikhlasan, dan kepasrahan kepada Allah SWT.
- Mempersiapkan biaya, baik dari biaya haji itu sendiri, biaya selama dalam perjalanan, maupun nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan di Tanah Air.
- Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan harta kekayaan, seperti zakat, nazar, utang, infak, dan sedekah.
- Melaksanakan janji yang pernah dinyatakan.
- Menyelesaikan semua urusan yang berkaitan dengan keluarga.
- Memohon doa restu kepada kedua orang tua, jika masih hidup.
- Mempersiapkan ilmu dan pengetahuan agama, terutama manasik haji.
- Menjaga kesehatan dan mempersiapkan obat-obatan pribadi selama perjalan haji di Tanah Suci.
Temukan paket haji dan umrah terbaik pilihan detikHikmah di sini.
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana