Maraknya travel haji ilegal membuat resah masyarakat. Calon jemaah jadi lebih berhati-hati untuk memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, membagikan sejumlah tips yang bisa dipakai oleh calon jemaah. Hanya dengan melihat dua hal ini, calon jemaah bisa terhindari dari travel haji ilegal yang melakukan janji-janji manis.
"Pertama, agar para jemaah bisa memilih travel haji yang benar bisa menggunakan aplikasi haji pintar. Kemudian yang kedua, pastikan travel haji umrah tersebut memiliki izin dan punya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," kata Iqbal, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (14/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi resmi atau tidak resmi itu adalah tergantung BPIH," lanjutnya.
BPIH awal adalah sebesar USD 4.000 atau setara dengan Rp 65.112.000 sebagai BPIH pelunasan. Artinya, saat mendaftar, semua jemaah harus memastikan adanya BPIH. Jika tidak ada BPIH, itu sudah menjadi tanda bahwa travel tersebut tidak resmi.
"Kalau tidak ada BPIH-nya, itu sudah menjadi titik terang dan patut dipertanyakan," ujar Iqbal.
Demikian juga dengan Mujamalah. Calon jemaah harus memastikan ketersediaan usernya, kuotanya, termasuk visa furodahnya.
"Semua jemaah haji resmi itu mendapatkan BPIH, porsi awal, nomor porsi. Kalau tidak ada, itu artinya indikasi haji ziarah. Jadi yang pertama tentunya cari di haji pintar, ya..!," ungkap Iqbal.
Di aplikasi Kementerian Agama (Kemenag) juga terdapat daftar nama-nama PIHK yang resmi. Selanjutnya, carilah nomor posisi atau BPH kita sendiri.
"Dengan begitu, kita dapat memilah mana yang resmi dan mana yang tidak resmi," jelas Iqbal.
Mengenai travel haji nakal, Iqbal juga memberikan apresiasi terhadap kerja aparat keamanan Arab Saudi. Mereka telah melakukan sweeping terhadap jemaah yang tidak memiliki visa haji.
"Adapun yang menjual visa non-haji itu adalah travel-travel nakal, non-PIHK. Rata-rata mereka itu adalah non-PIHK yang menjual visa non-haji," papar Iqbal.
"Adapun PIHK resmi, kami di bawah Kementerian Agama itu adalah menjual haji khusus yang merupakan kuota dari Kementerian Agama dan ada juga yang Furoda Mujamalah itu resmi juga," sambungnya.
Iqbal mengatakan, PIHK di seluruh Indonesia tidak menjual visa non-haji. Kalau pun ada, Iqbal beserta tim dengan Kementerian Agama akan terus melakukan pembinaan.
Asosiasi akan terus menekan dan memberikan pembinaan agar tidak ada PIHK yang menjual paket ibadah haji non-resmi. Sebagaiama amanat Undang-Undang yang mengatakan mitra Kemenang adalah asosiasi.
"Tapi Alhamdulillah sejauh ini semua clear. Apalagi sekarang ada kuota tambahan 27 ribu, sudah hampir.. mungkin mudah-mudahan 0% tidak ada PIHK yang menjual visa non-haji," tutur Iqbal.
Sebagaimana diketahui, para penjual perjalanan ibadah tanpa visa haji resmi tersebut adalah travel-travel nakal. Mereka merayu para calon jemaah dengan memanfaatkan cara-cara seperti menjual visa ziarah atau visa turis untuk berhaji.
"Tahun ini betul-betul kita lihat keseriusan pemerintah Arab Saudi. Apartemen semua di sweeping, setiap hari ada checkpoint, 6-7 kali checkpoint, semua dikerahkan. Luar biasa, jadi polisi dilihat, tentara dilihat dikerahkan ke Makkah dan Madinah untuk mencari jemaah-jemaah yang non-haji," beber Iqbal.
Ini menjadi titik terang. Bahwa tahun depan tidak akan ada lagi jemaah yang menggunakan visa-visa ziarah untuk berangkat.
"Karena tahun ini sudah luar biasa. Hampir setiap hari bisa satu apartemen itu setiap hari diperiksa. Sampai lima kali, enam kali, tujuh kali di semua. Di daerah Syisya, Aziziah, Rhaudah, Nujha, dan Khudai. Semua sangat agresif dari kerjaan Arab Saudi memberantas visa ziarah ini." tukas Iqbal.
Asphurindo adalah salah satu konsorsium penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pada musim haji tahun ini. Iqbal mengaku prihatin dengan banyaknya warga negara Indonesia yang tertangkap petugas keamanan di Arab Saudi karena berangkat ke Makkah tanpa visa haji.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal