Peminat untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini terbilang tinggi. Kementerian Haji dan Umrah mencatat sekitar 75 ribu orang telah mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen petugas haji 1448 H/2027 M.
Namun, dari puluhan ribu pendaftar tersebut, hanya sebagian kecil yang nantinya akan dinyatakan lolos. Kuota petugas haji yang diterima dipastikan kurang dari 1.000 orang.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Dahnil saat menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (3/9/2026).
Menurut Dahnil, tingginya animo masyarakat tidak terlepas dari perubahan yang dilakukan pemerintah dalam sistem rekrutmen petugas haji tahun ini. Salah satu pembaruan yang diterapkan adalah pelaksanaan seleksi di daerah dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan sistem tersebut, calon petugas haji tidak lagi harus datang ke Jakarta hanya untuk mengikuti tahapan tes. Peserta dapat menjalani proses seleksi di wilayah masing-masing.
"Banyak perubahan drastis dalam rekrutmennya. Jadi di setiap daerah, kalau dulu itu tesnya harus ke Jakarta. Tahun ini semuanya bisa di daerah masing-masing, bekerja sama dengan BKN," kata Dahnil, dilansir Antara.
75 Ribu Pendaftar Disaring Lewat CAT
Dahnil menjelaskan, puluhan ribu pendaftar tersebut selanjutnya harus melewati sejumlah tahapan seleksi. Salah satunya adalah Computer Assisted Test (CAT).
Tes berbasis komputer tersebut menjadi salah satu tahapan yang digunakan untuk menyaring calon petugas haji sebelum nantinya ditentukan peserta yang berhak mengisi kuota yang tersedia.
"Ini ada tes CAT hari ini, nanti kemudian setelah itu akan diumumkan hasilnya," ujar Dahnil.
Dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 75 ribu orang, persaingan untuk mendapatkan posisi sebagai petugas haji tahun ini terbilang sangat ketat. Apalagi jumlah peserta yang akan diterima berada di bawah 1.000 orang.
Artinya, hanya sebagian kecil dari seluruh pendaftar yang nantinya dapat bergabung sebagai petugas haji.
Dahnil menilai kerja sama dengan BKN menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi mekanisme rekrutmen PPIH. Pelaksanaan tes di berbagai daerah diharapkan dapat mengurangi hambatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi.
Sebelumnya, calon petugas dari daerah tertentu harus melakukan perjalanan ke Jakarta untuk mengikuti tes. Mekanisme tersebut dinilai dapat menambah beban peserta, terutama dari sisi waktu dan biaya.
Kini, dengan pelaksanaan seleksi di daerah, kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen diharapkan semakin terbuka bagi calon petugas dari berbagai wilayah Indonesia.
Selain memberikan kemudahan akses, pemerintah juga berharap perubahan sistem ini dapat membuat proses seleksi berjalan lebih efektif dan transparan.
"Kerja sama dengan BKN juga menjadi bagian dari pembenahan sistem rekrutmen agar proses seleksi dapat berlangsung lebih transparan dan menjangkau calon petugas dari berbagai daerah," pungkas Dahnil.
