Ketiadaan pendamping lansia merupakan konsekuensi dari kebijakan yang memprioritaskan sistem antrean haji yang berkeadilan. Di sisi lain ketiadaan pendamping lansia menyebabkan jemaah haji lansia yang tahun ini jumlahnya mencapai 67 ribu orang membutuhkan pendamping dari petugas haji.
Namun karena rasio antara pendamping dengan jumlah lansia yang tidak sebanding, banyak petugas haji tahun ini akhirnya mengerjakan tugas di luar tanggung jawabnya. Kondisi ini pun disadari oleh pemerintah.
"Lansia yang mungkin kurang atau tidak ada pendampingnya di kamar masing-masing, kita sudah perhitungan itu. Dan kita minta semua petugas standby ketika dibutuhkan. Memang secara teknis ini tidak mudah tapi akan lebih sulit lagi jika kemudian kuota pendamping kita berikan," jelas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Kamis (6/7/2023).
"Kalau pendamping kita masukkan (kuota), pasti jemaah yang akan berangkat dia harus geser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara yang berkeadilan," tutur Menag Yaqut.
Oleh karena itu dalam skema yang dipersiapkan, tanpa pendamping lansia, Menag akan mengupayakan keberadaan petugas sesuai pos kebutuhan, bukan lagi berdasarkan proporsi. Itu pun tak terlepas dari pengalaman di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Tahun ini dengan mengusung tagline haji ramah lansia, ada 4.200 ribu petugas haji yang dipersiapkan untuk melayani 210 ribu jemaah haji. Skema baru diharapkan membuat layanan haji menjadi lebih baik lagi.
"Kami kemarin ketemu dengan Menhaj (Menteri Haji) Saudi, Pak Tawfiq, saya sampaikan bahwa kuota petugas yang diberikan kepada Indonesia ini masih jauh dari ideal karena kalau kita hitung probabilitasnya 1 banding 50, 1 petugas dibanding 50 jemaah, tentu sulit. Padahal kita tahu petugas tersebar di mana-mana ada yang di bandara, ada di Makkah, Madinah jadi tentu load petugas itu sangat berat," ungkap Gus Men.
"Ini 'kan saya kira ini masih dinegosiasikan agar ke depan petugas itu diberikan tidak berdasarkan proporsi tapi berdasarkan pada kebutuhan. Misal, kebutuhan di Armuzna itu akan beda dengan kebutuhan di luar Armuzna. Nanti ke depan kita akan ikhtiarkan bicarakan dengan pemerintah Saudi bagaimana petugas di Armuzna ya dia hanya bertugas di saat itu saja, setelah Armuzna dia bisa kembali ke Tanah Air," tutupnya.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana