Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 telah disepakati. Nilainya Rp 89.410.258 atau turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286 atau turun Rp 4.000.027. BPIH itu dengan asumsi jika kurs USD 1 sebesar Rp 16 ribu dan SAR 1 sebesar Rp 4.266.
Meski biaya haji turun, diprediksi kuota Embarkasi Palembang diprediksi tetap 7.012 jemaah.
"Untuk besaran BPIH Sumatera Selatan belum ada, masih menunggu keputusan presidennya meski sudah disepakati Kemenag dengan DPR RI beberapa waktu lalu," ujar Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Abdul Qudus saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, kesepakatan yang dicapai saat pembahasan di DPR RI lalu terjadi penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Jika pada 2024 lalu Rp 56.046.172, 2025 ini sebesar Rp 55.431.750 atau turun Rp 614.420.
Penurunan pada BPIH memengaruhi nilai manfaat yang diterima setiap jemaah. Pada 2024 lalu, nilai manfaat yang diterima Rp 37.364.114, sedangkan pada 2025 ini sebesar Rp 33.978.508 atau turun Rp 3.385.606.
Untuk Sumsel, pada pelaksanaan haji 2024 lalu Bipihnya sebesar Rp 53.943.134. Dia menyebut nilai itu lebih kecil dari rata-rata nasional. Diprediksi, nilai bipih tahun ini juga akan lebih kecil dari 2024.
"Iya, untuk Sumsel biasanya di bawah rata-rata nasional. Kita tunggu saja nanti Kepresnya," ungkapnya.
Sama halnya dengan kuota, pada tahun ini pihaknya juga masih menunggu berapa banyak alokasi untuk Embarkasi Palembang.
"Soal kuota masih menunggu Perpres. Asumsi sementara masih sama dengan tahun lalu. Untuk Sumsel sebanyak 7.012 jemaah," ujarnya.
(csb/csb)