Tahun Baru Islam 1445 H akan tiba dalam hitungan jam dan biasanya momen pergantian tahun ini diisi dengan berbagai amalan, salah satunya puasa. Ada sebuah hadits yang menyebut, puasa akhir Dzulhijjah dan awal Muharram bisa menghapuskan dosa selama 50 tahun. Benarkah?
Hadits yang menyebut keutamaan puasa akhir dan awal tahun bisa menghapus dosa selama 50 tahun ini berbunyi,
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Barang siapa berpuasa pada hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa, dan Allah Ta'ala menjadikan kafarah/terlebur dosanya selama 50 tahun."
Menurut penelusuran detikHikmah, hadits tersebut tergolong dalam hadits maudhu (palsu). Ibnu Al-Jauzi memasukkan hadits tersebut dalam Kitab Al-Maudhu'at. Kitab ini berisi hadits-hadits maudhu atau palsu yang tersebar di masyarakat.
Dijelaskan dalam Kitab As-Sunnan wa al-Mubtada'at al-Muta'alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat karya Muhammad 'Abdus-salam Khadr asy-Syaqiry, dalam hadits keutamaan puasa akhir Dzulhijjah dan awal Muharram yang bisa menghapus dosa 50 tahun ini terdapat dua perawi yang pendusta. Hal ini dikatakan oleh al-Fattaniy dalam Tadzkiratul Maudhu'at.
Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry berpendapat bahwa amalan puasa pada hari terakhir bulan Dzulhijjah dan awal Muharram ini termasuk bid'ah. Dalam Kitab Al-Bida' Al-Hauliyyah ia menyebut bahwa amalan itu bersandar pada hadits maudhu sebagaimana terdapat dalam Kitab Al-Maudhu'at II.
Sementara itu, hadits shahih yang berkaitan dengan puasa bulan Muharram adalah hadits yang bersandar pada riwayat Abu Hurairah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
أَفْضَلُ الصَّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَريضَةِ صَلَاةُ اللَّيْل
Artinya: "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam." (HR Muslim dalam Shahih-nya bab Fadhlu Shaum Al-Muharram)
Menurut Imam an-Nawawi, sebagaimana dinukil Muhammad bin Azzuz dalam Arba'una Haditsan fi At-Tahajjudi wa Qiyam Al-Lail, hadits tersebut menegaskan bahwa Muharram adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa.
Salah satu puasa yang bisa diamalkan pada bulan Muharram adalah puasa Asyura. Puasa ini bisa melebur dosa setahun yang lalu sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut,
وَعَنْ أَبِي فَنَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ سُئل عن صيَامِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السنة الماضية
Artinya: "Dari Abu Qatadah RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab, 'Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu'." (HR Muslim)
Wallahu a'lam.
(kri/nwk)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim