Ada doa sujud tilawah yang diamalkan seorang muslim bila melakukan sujud tilawah. Sujud tersebut merupakan salah satu kesunnahan yang pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW
Sujud tilawah adalah sujud yang dikerjakan karena membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat sajdah di dalam maupun di luar sholat. Ayat sajdah yang dimaksud tersebut terdapat pada salah satu ayat dalam surah Al A'raf, Ar Ra'd, An Nahl, Al Isra', Maryam, Al Furqan, An Naml, As Sajdah, Fussilat, An Najm, Al Insyiqaq, Al 'Alaq, serta Al Hajj yang memiliki dua ayat sajdah.
Biasanya bacaan tersebut ditandai dengan simbol seperti kubah. Tanda lain yang biasa digunakan berupa tulisan kecil berlafazkan as-sajdah. Dalil pengerjaan sujud tilawah ini dinukil dalam hadits yang berbunyi,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا نَمُرُّ بِالسُّجُودِ فَمَنْ سَجَدَ فَقَدْ أَصَابَ ، وَمَنْ لَمْ يَسْجُدْ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ
Artinya: "Wahai sekalian manusia. Kita telah melewati ayat sajadah. Barangsiapa bersujud, maka dia mendapatkan pahala. Barangsiapa yang tidak bersujud, dia tidak berdosa." Kemudian 'Umar pun tidak bersujud." (HR Bukhari)
Doa Sujud Tilawah dalam Arab, Latin, dan Artinya
Rukun pengerjaan sujud tilawah terdiri dari tiga yakni, membaca takbir, sujud dan bacaannya, lalu salam setelah duduk. Mengutip Ustaz Muhammad Syafril dalam Panduan Salat Wajib, berikut bacaannya:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Bacaan latin: Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta," (HR Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nasa'i)
Sujud tilawah tetap dilakukan sesuai dengan adab sujud biasa. Dalam artian, melakukan sujud dengan tujuh anggota tubuh yang menyentuh alas sholat atau lantai.
Ketujuh anggota tubuh itu yakni, kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki. Kemudian, menjauhkan kedua lengan dari kedua lambung, menjauhkan perut dari kedua paha, merenggangkan kedua lutut, dan membaca doa sujud tilawah.
Adapun menurut Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, hukum melakukan sujud tilawah yaitu sunnah. Khususnya dari kalangan Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa hukum sujud tilawah adalah sunnah muakkadah.
Sujud tilawah tidak diwajibkan dengan alasan bahwa Rasulullah SAW pernah tidak melakukan sujud ketika membaca atau dibacakan ayat sajdah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang berbunyi, "Dari Zaid bin Tsabit berkata, "Aku membaca surat An-Najm di depan Nabi SAW namun beliau tidak melakukan sujud." (HR Bukhari dan Muslim)
(rah/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana
Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi