Duduk di antara dua sujud saat sholat termasuk rukun sehingga tidak bisa ditinggalkan. Dalam posisi tersebut, seorang muslim perlu membaca doa. Seperti apa doanya? Berikut ini bacaan doa duduk di antara dua sujud.
Disadur dari buku Shalatlah Sebagaimana Melihatku Shalat! oleh Yulian Purnama, dalil adanya rukun duduk di antara dua sujud ditemukan dalam sabda Nabi Muhammad SAW mengenai kisah orang yang sholatnya buruk. Potongan haditsnya berbunyi:
ثم يسجد حتى تطمئن مفاصله ثم يقول : الله أكبر ويرفع رأسه حتى يستوي قاعدا
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "...kemudian Nabi SAW sujud sampai anggota badannya menempati tempatnya, kemudian mengucapkan 'Allahu Akbar'. Kemudian mengangkat kepalanya (bangun dari sujud) sampai ke posisi duduk." (HR Abu Daud no 857. Menurut Syaikh al-Albani, derajatnya shahih)
Pada saat duduk tersebut, terdapat beberapa versi doa yang bisa dibaca menurut hadits. Sudah tahu? Langsung saja, temukan beberapa redaksi doa duduk di antara dua sujud, lengkap dengan tulisan Arab, Latin, dan artinya via uraian di bawah ini.
Kumpulan Doa Duduk di Antara Dua Sujud
Kembali diambil dari buku yang telah disebutkan, empat bacaan doa duduk di antara dua sujud adalah:
Doa Duduk di Antara Dua Sujud #1
رب اغفر لي وارحمني واجبرني وارزقني وارفعني
Arab Latin: Rabbighfirlii, warhamnii, wajburniii, warzuqnii, warfa'nii.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, berilah rezeki, dan tinggikanlah derajatku." (HR Ibnu Majah no 740, dishahihkan Syaikh al-Albani)
Doa Duduk di Antara Dua Sujud #2
اللهم اغفر لي وارحمني واجبرني واهدني وارزقني
Arab Latin: Allahummaghfirlii, warhamnii, wajburnii, wahdinii, warzuqnii.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, berilah aku petunjuk, dan berilah rezeki." (HR Tirmidzi no 284, dishahihkan Syaikh al-Albani)
Doa Duduk di Antara Dua Sujud #3
اللهم اغفر لي ، وارحمني ، وعافني ، وارزقني
Arab Latin: Allahummaghfirlii, warhamnii, wa'aafinii, warzuqnii.
Artinya: "Ya Allah, ampuni aku, rahmati aku, dan berilah aku rezeki." (HR Muslim no 2697)
Doa Duduk di Antara Dua Sujud #4
رب اغفر لي رب اغفر لي
Arab Latin: Rabbighfirlii, Rabbighfirlii
Artinya: "Ya Allah, ampuni aku. Ya Allah, ampuni aku." (HR an-Nasa'i no 1665, dishahihkan Syaikh al-Albani)
Khusus doa keempat ini, berdasar hadits Hudzaifah Ibnul Yaman, Nabi Muhammad SAW mengucapkannya seperti lama waktu berdirinya. Wallahu a'lam bish-shawab.
Posisi Duduk di Antara Dua Sujud
Saat duduk di antara dua sujud, posisi kaki seorang muslim adalah duduk iftirasy. Caranya, dengan membentangkan punggung kiri kaki di lantai, lalu mendudukinya. Sementara itu, kaki kanan ditegakkan dan jari-jarinya menghadap kiblat.
Landasan atas posisi duduk ini adalah hadits:
فإذا جلس في الركعتين جلس على رجله اليسرى، ونصب اليمني، وإذا جلس في الركعة الآخرة، قدم رجله اليسرى، ونصب الأخرى، وقعد على مقعدته
Artinya: "Nabi SAW jika duduk dalam shalat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan. Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai." (HR Bukhari no 828 dan Muslim no 226)
Selain duduk iftirasy, diperbolehkan pula duduk dengan cara iq'a. Caranya adalah menegakkan kedua kaki, lalu duduk di atas kedua tumitnya. Kondisi jari kaki tetap sama, yakni menghadap kiblat.
Sebagai catatan, terdapat cara duduk iq'a yang terlarang. Posisi terlarang ini adalah dengan meletakkan pantat di atas lantai, lalu kaki terdapat di bagian kanan dan kiri badan dalam posisi terhampar, seperti cara duduk anjing.
Berkata Imam an-Nawawi:
الإقعاء نوعان: أحدهما: أن يلصق اليتيه بالأرض وينصب ساقيه ويضع يديه على الأرض كإقعاء الكلب، هكذا فشره أبو عبيدة معمر بن المثنى، وصاحبه أبو عبيد القاسم بن سلام، وآخرون من أهل اللغة، وهذا النوع هو المكروه الذي ورد فيه النهي، والنوع الثاني: أن يجعل البنيه على عقبيه بين السجدتين، وهذا هو مراد ابن عباس رضي الله عنهما بقوله سنة نبيكم. صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم - وقد نص الشافعي رضي الله عنه في البويطي والإملاء على استحبابه في الجلوس بين السجدتين
Artinya: "Duduk iq'a ada dua macam yang pertama, mendudukkan pantat di atas lantai kemudian menegakkan betisnya dan meletakkan kedua tangannya di atas lantai sebagaimana duduknya anjing. Ini yang ditafsirkan oleh Abu Ubaidah Ma'mar bin Al Mutsanna. Dan muridnya yaitu Abu Ubaid Al Qasim bin Salam. Dan para ahli bahasa yang lain. Duduk jenis ini makruh dan ini yang dilarang dalam hadits. Yang jenis kedua, mendudukkan pantat di atas kedua tumit di antara dua sujud. Inilah yang dimaksud Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma dalam perkataan beliau: 'ini adalah sunnah Nabimu SAW'. Dan Imam Asy Syafi'i dalam Al Buwaithi dan Al Imla' menyatakan duduk seperti ini dianjurkan ketika duduk di antara dua sujud." (Syarah Shahih Muslim 5/19)
Demikian pembahasan lengkap mengenai 4 bacaan doa saat duduk di antara dua sujud. Semoga bermanfaat!
(par/dil)