Simulasi Aplikasi Love Bali Dilakukan Akhir Desember 2023

Simulasi Aplikasi Love Bali Dilakukan Akhir Desember 2023

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 14 Des 2023 12:37 WIB
Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf Ni Made Ayu Marthini dan Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun ketika ditemui di kantor Dispar Bali, Jalan Letjen S.Parman Renon, Denpasar, Bali, Senin (25/9/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf Ni Made Ayu Marthini dan Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun, Senin (25/9/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali melakukan simulasi aplikasi Love Bali terkait pungutan bagi turis asing sebesar Rp 150 ribu pada akhir Desember 2023. Kepala Dispar Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan simulasi tersebut bakal dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Untuk (teknis) pastinya kami masih menunggu dari Kominfo. (Simulasinya) Di akhir Desember dan paling lambat di minggu pertama di Januari 2024," kata Tjok, saat dihubungi detikBali, Kamis (14/12/2023).

Tjok menjelaskan tujuan simulasi tersebut untuk memastikan agar keseluruhan proses pungutan dapat berjalan dengan baik. Sehingga, pada 14 Februari 2024 tak ada lagi kendala dalam penerapan pungutan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendorong agar pembayarannya dilakukan sebelum turis tiba di Bali dan menggunakan e-payment untuk mengurangi kemacetan dan mengantisipasi biar mereka nyaman di Bali. Idealnya seperti itu," ujarnya.

Namun, apabila turis tidak bisa melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali maka turis juga dapat melakukan pembayaran di konter-konter yang telah disediakan di Bandara Ngurah Rai.

"Kami mendorong pembayaran di hotel dan ini sudah kami pikirkan agar hotel juga mendorong turis membayar dengan e-payment melalui aplikasi lLove Bali," terangnya.

Sebelumnya, pungutan Rp 150 ribu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Nantinya, pungutan turis asing Rp 150 ribu hanya dibayarkan satu kali selama berwisata di Bali.




(nor/gsp)

Hide Ads