detikBali

MBG Dapat Rp 232,8 T dari Anggaran BGN 2027

Terpopuler Koleksi Pilihan

MBG Dapat Rp 232,8 T dari Anggaran BGN 2027


Retno Ayuningrum - detikBali

Ilustrasi dapur SPPG. (Chat GPT)
Foto: Ilustrasi dapur SPPG. (Chat GPT)
Denpasar -

Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 240 triliun pada 2027. Sebagian besar anggaran tersebut, yakni sekitar 97 persen, direncanakan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dilansir detikFinance, Kepala BGN Sudaryono mengatakan alokasi anggaran tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan itu juga dihadiri jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan dan BGN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kami kami sudah ada kenapa Rp 240 triliun, bagaimana rencananya, dan lain-lain. Itu kemudian kami istilahnya brainstorming dengan Pak Menkeu. Jadi Pak Menkeu juga sedikit banyak juga beliau tahu, kami juga detailnya kami tahu sehingga kami brainstorming penyamaan frekuensi dan persepsi," ujar Sudaryono di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Sudaryono menuturkan, sekitar 97 persen dari total anggaran atau sekitar Rp 232,8 triliun akan dialokasikan untuk program MBG. Sementara sisanya, digunakan untuk operasional BGN, termasuk pengawasan program MBG hingga gaji pegawai ASN BGN hingga kepala SPPG yang berjumlah 30.000 orang.

ADVERTISEMENT

"Kalau 3% kali Rp 240 triliun untuk fungsi pengawasan, untuk kemudian monitoring gaji-gaji termasuk gaji kepala SPPG. Jadi yang dipakai untuk Rp 240 triliun itu yang dipakai secara rencana kita mau konversi menjadi MBG itu adalah 97% x Rp 240 triliun," tambah ia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) untuk 2027 mencapai Rp 240 triliun. Anggaran MBG tahun depan masih dialokasikan dalam pos anggaran pendidikan yang nilainya mencapai Rp 820,9 triliun.
"Kaitannya untuk MBG sekitar Rp 240 triliun untuk MBG," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).



(nor/nor)









Hide Ads