detikBali

Pemkot Mataram Berharap Penggajian PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkot Mataram Berharap Penggajian PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat


Nathea Citra - detikBali

Sekda Mataram, Lalu Alwan Basri, saat diwawancarai, Senin (22/6/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Sekda Mataram, Lalu Alwan Basri. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berharap skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mataram diambil alih oleh pemerintah pusat. Langkah ini dinilai krusial agar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak semakin membengkak, sehingga alokasi anggaran belanja modal serta pembangunan fasilitas publik tetap optimal.

Diketahui, porsi belanja pegawai lingkup Pemkot Mataram mencapai 42 persen dari total anggaran. Angka ini melampaui batas ideal yang dianjurkan sebesar 30 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami berharap semuanya bisa ditanggung pusat. Harapan kami sih itu supaya daerah juga bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk kemasyarakatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Alwan menuturkan tingginya porsi belanja pegawai saat ini dipengaruhi oleh pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan beban penggajian PPPK. Ia menyebut pemotongan TKD tersebut juga mengakibatkan sejumlah program belanja barang atau jasa untuk masyarakat terpaksa ditunda.

ADVERTISEMENT

"Dari segi kemampuan daerah, kami mampu. Tapi ada yang terkorbankan. Artinya, belanja-belanja modal kemasyarakatan ini masih kurang. Nah, ini yang kami harapkan bisa dibantu," terang Alwan.

Alwan berharap pengambilalihan anggaran gaji oleh pemerintah pusat tidak hanya berlaku untuk formasi tertentu, melainkan mencakup seluruh formasi PPPK. Mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, hingga tenaga teknis yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Meski begitu, Pemkot Mataram memastikan kondisi fiskal daerah masih dalam kategori sehat dan terkendali. Saat ini, Pemkot Mataram memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan mendesak sembari menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

"Kita tunggulah kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan ada keberpihakan lagi untuk daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, juga berharap ada dukungan penuh dari pusat dalam hal penggajian guru PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu. Langkah ini dinilai mampu meringankan APBD di Mataram di tengah efisiensi anggaran.

Pemkot Mataram kini mempunyai 2.000 guru PPPK Penuh Waktu dan 500 guru PPPK Paruh Waktu. Sebagai informasi, pemerintah pusat juga berencana mengangkat para guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads