detikBali

KPK Atensi Pokir, Pemkot Mataram Perketat Tata Kelola Anggaran

Terpopuler Koleksi Pilihan

KPK Atensi Pokir, Pemkot Mataram Perketat Tata Kelola Anggaran


Nathea Citra - detikBali

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana saat diwawancarai, Senin (7/9/2026).
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana saat diwawancarai, Senin (7/9/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memperketat tata kelola pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD setelah mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah pencegahan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dan praktik korupsi dalam pelaksanaan anggaran.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menuturkan KPK telah memotret dan memetakan fenomena pelaksanaan pokir. Atensi tersebut menjadi catatan serius bagi pihak eksekutif maupun legislatif.

"Kemarin sudah dipotret semua dari KPK tentang fenomena pokir ini. Jadi ada penekanan-penekanan yang diberikan kepada KPK termasuk pada eksekutif supaya kita sama-sama bekerja dengan tenang," kata Mohan saat diwawancarai, Senin (7/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mohan menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pokir agar lebih mengedepankan aturan administrasi serta ketepatan pemanfaatannya. Meski pokir lahir dari aspirasi masyarakat saat reses DPRD, tata kelola dan pelaksanaannya tetap harus aman secara hukum.

Sebagai bentuk kehati-hatian, Pemkot Mataram memberi sinyal akan membatasi pengalokasian pokir dalam bentuk dana hibah langsung pada anggaran mendatang. Pokir nantinya akan diarahkan melalui program-program organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

"Kan begitu penekanannya, supaya amanlah. Lebih kepada program (akselerasi bersama OPD). OPD nanti yang melaksanakan," ucapnya.

Menurut Mohan, OPD diberikan kewenangan untuk menolak atau tidak melaksanakan program pokir apabila dinilai melanggar aturan atau tidak memenuhi syarat administratif.

"Ya, OPD juga tetap harus bisa memberikan penjelasan argumentasi untuk tidak melaksanakan apa yang menjadi program itu," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri memastikan Pemkot Mataram akan menerapkan transparansi dan pengawasan ketat terhadap dana pokir, termasuk yang berbentuk bantuan sosial (bansos).

"Sangat ketat, kita berhati-hati lah dengan itu. Kita taat aturan," katanya.

Alwan menegaskan dasar utama usulan pokir dan bansos ialah hasil reses murni yang mencerminkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, seluruh usulan pokir wajib melalui tahap penelaahan formal oleh pengawas internal.

"Basic datanya adalah reses, entah itu hibah atau bansos. Tapi kalau memang dasarnya dari reses, kemudian direview oleh Inspektorat, kalau Inspektorat oke, kita jalan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung menyampaikan hal senada usai menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintah daerah NTB bersama Kemendagri, BPKP, LKPP, serta jajaran Pemprov dan DPRD.

"Jadi KPK berkolaborasi dengan Kemendagri, BPKP, dan instansi terkait untuk terus memperkuat tata kelola pemerintah yang baik. Fokusnya berada di area yang memiliki kerawanan dan berdampak langsung pada pelayanan publik, terutama perencanaan pembangunab, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di NTB," ujar Maruli, Rabu malam.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads