Universitas Mataram (Unram) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menonaktifkan dua dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal kepada sejumlah mahasiswi. Kedua dosen mesum tersebut mengajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram (FHISIP) Unram.
Rektor Unram, Prof Sukardi, menegaskan tidak ada toleransi untuk dosen yang melakukan kekerasan seksual secara fisik atau verbal di lingkungan kampus maupun luar kampus. Sukardi mengatakan kedua dosen itu dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang proses," kata Sukardi kepada detikBali, Senin (18/5/2026).
"Selama pemeriksaan, dinonaktifkan sementara," imbuhnya.
Sebelumnya, dua dosen Unram diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah mahasiswi. Empat mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut melaporkan dua dosen itu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram.
"Benar ada dua orang dosen yang diadukan. Satu orang diadukan oleh tiga korban dan satunya lagi baru satu orang pelapor," ujar Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi, Senin.
Joko mengungkapkan kedua dosen tersebut diduga melontarkan ujaran bermuatan mesum saat mengajar di kelas. Selain itu, para korban juga menyebut dosen tersebut melakukan rayuan bernada sensual melalui pesan WhatsApp (WA).
"Candaan seksis dan rayuan (mesum). Tindakan itu masuk kategori kekerasan seksual," ujar Joko Jumadi.
Saat ini, Joko berujar, Satgas PPKS Unram masih memproses laporan tersebut. "Satu orang sudah kami periksa. Tinggal yang satu lagi belum kami periksa," imbuhnya.
(iws/iws)










































