detikBali

Diduga Lecehkan Mahasiswi Secara Verbal, Dua Dosen Unram Dilaporkan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Diduga Lecehkan Mahasiswi Secara Verbal, Dua Dosen Unram Dilaporkan


Ahmad Viqi - detikBali

Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: iStock)
Mataram -

Dua dosen di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah mahasiswi. Empat mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut melaporkan dua dosen itu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) PPKS Unram Joko Jumadi membenarkan adanya pengaduan terkait dua dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap para mahasiswi itu. Menurutnya, kedua dosen itu mengajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram (FHISIP) Unram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar ada dua orang dosen yang diadukan. Satu orang diadukan oleh tiga korban dan satunya lagi baru satu orang pelapor," ujar Joko dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Joko mengungkapkan kedua dosen tersebut diduga melontarkan ujaran bermuatan mesum saat mengajar di kelas. Selain itu, para korban juga menyebut dosen tersebut melakukan rayuan sensual melalui pesan WhatsApp (WA).

ADVERTISEMENT

"Lebih pada candaan seksis dan rayuan (mesum). Jadi, tindakan itu masuk kategori kekerasan seksual," ujar Joko Jumadi.

Joko mengungkapkan Satgas PPKS telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Termasuk saksi dari korban dan satu orang dari pihak terlapor.

"Modusnya ini candaan saja. Ada yang secara online dan offline. Saat mengajar juga melakukan candaan sensual dengan tujuan memecah suasana. Jadi, belum kami ketahui motifnya," imbuhnya.

Menurut Joko, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan seksual secara verbal di luar jam mengajar. Ia menyebut candaan seksis yang diungkapkan oleh dosen tersebut mengarah pada indikasi hubungan intim.

"Walaupun candaan, kan nggak bisa dibiarkan. Tapi belum ada sampai ke kekerasan fisik," imbuh Joko.

Saat ini, Joko melanjutkan, pelaporan dua dosen tersebut masih berproses. Satgas PPKS Unram juga segera menjadwalkan untuk memintai keterangan dosen tersebut. "Satu orang sudah kami periksa. Tinggal yang satu lagi belum kami periksa," pungkasnya.




(iws/iws)











Hide Ads