Terungkapnya pembunuh pria yang mayatnya tinggal tulang belulang di hutan Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi salah satu peristiwa paling menarik perhatian sepekan terakhir. Pria tersebut dihabisi oleh dua anak kandung dan seorang anak tirinya.
Selain peristiwa itu, ada sederet peristiwa populer lainnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT. Di Lombok Timur, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Selong akan membayarkan dana jaminan hari tua (JHT) total Rp 844 juta kepada para kepala desa yang purnatugas atau pensiun di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada sebanyak 87 mantan kades yang akan menerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, di Mataram, suasana sidang kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Mataram memanas. Keluarga korban bersitegang dengan kuasa hukum terdakwa Radiet Adiansyah yang tergabung dalam tim Hotman 911.
Sementara itu, kobaran api melahap Panti Asuhan Guardian Holy Angel Katolik di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT, Rabu (13/5/2026). Di tengah kepanikan itu, Suster Marisa Da Costa nekat menerobos demi menyelamatkan seorang bayi berusia 5 bulan.
Berikut rangkuman peristiwa populer selama sepekan terakhir dalam rubrik Nusra Sepekan di detikBali.
Tiga Anak Bunuh Ayah
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pria bernama Antonius Nana (47), ternyata dilakukan oleh tiga anaknya, yakni YDA (27), ADN (18), dan AN (17). YDA berstatus sebagai anak tiri, sedangkan ADN dan AN sebagai anak kandung.
Jasad Antonius ditemukan hanya menyisakan tengkorak di dalam hutan, tepatnya di Kampung Baru, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (12/5/2026).
"Para pelaku merupakan anak tiri dan anak kandung dari korban. Semuanya sudah kami amankan di Polres Malaka," ujar Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Dominggus Duran kepada detikBali, Sabtu (16/6/2026).
Dominggus menuturkan pembunuhan itu bermula saat Antonius baru datang dari Malaysia pada Selasa (28/4/2026). Saat tiba, ia terlibat pertengkaran dan mengeluarkan kata-kata tak senonoh terhadap istrinya, Leonarda Belak.
Melihat hal itu, YDA lantas menegur Antonius. Tak terima dengan hal itu, Antonius langsung memukul YDA hingga keduanya saling memukul. Setelah itu, mereka bubar dan Antonius pergi meninggalkan rumahnya.
Keesokan harinya sekitar pukul 01.00 Wita, Antonius pulang kembali ke rumahnya. Saat tiba, ia terlibat cekcok lagi dengan YDA. Dalam perkelahian itu, YDA melempar Antonius dengan sebuah balok dan mengenainya di bagian leher hingga jatuh tersungkur.
Saat terjatuh, ADN langsung menendang Antonius lalu mereka turut menganiaya Antonius hingga pingsan. Selanjutnya, mereka menggotong tubuh Antonius ke belakang rumah yang berjarak sekitar 500 meter untuk dikuburkan.
"Jadi mereka bawa sama-sama ke belakang rumah yang ada kali mati. Niatnya bawa parang dan linggis untuk mengubur korban," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Nagekeo itu.
Saat tiba di kali mati tersebut, YDA melihat ayah tirinya itu masih hidup. Ia langsung mengambil sebilah parang yang dibawanya lalu menggorok leher Antonius sebanyak dua kali hingga tewas.
Saat Antonius dipastikan sudah meninggal, ketiga anaknya itu langsung menggali lubang untuk menguburnya. Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah warga melakukan pencarian di sekitar lokasi.
"Saat itu merlihat bapaknya itu masih hidup sehingga anak pertama itu (YDA) ambil parang lalu gorok lehernya dua kali sampai meninggal. Kemudian mereka langsung kubur," pungkas Dominggus.
Diberitakan sebelumnya, jasad Antonius menyisakan tulang belulang di dalam hutan, tepatnya di Kampung Baru, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Malaka, NTT.
Eks Kades Terima Dana JHT Rp 844 Juta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Selong akan membayarkan dana jaminan hari tua (JHT) total Rp 844 juta kepada para kepala desa yang purnatugas atau pensiun di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada sebanyak 87 mantan kades yang akan menerima. Dana JHT tersebut akan cair pada Juli mendatang.
Nominal JHT yang diterima masing-masing kepala desa berbeda. Besaran dana bergantung pada masa jabatan dan upah yang diterima selama menjadi peserta.
"Total manfaatnya tadi Rp 844 juta dengan memiliki variasi yang berbeda-beda. Ada yang saldonya Rp 3 juta, ada juga yang lebih dari itu. Tergantung dari masa periode lama menjabatnya dan upah yang diterima. Karena semakin tinggi upah, semakin tinggi tabungannya," jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, Yohan, Rabu (13/5/2026).
Yohan menerangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa purnatugas akan dinonaktifkan pada Juni 2026. Adapun dana JHT akan diterima pada Juli mendatang.
Menurut Yohan, manfaat JHT berbeda dengan dana pensiun. JHT dibayarkan sekaligus ketika peserta berhenti bekerja, sedangkan jaminan pensiun diberikan setiap bulan setelah peserta memasuki usia pensiun.
"Manfaat pensiun ini berbeda dengan manfaat jaminan hari tua. Untuk manfaat pensiun baru akan bisa dicairkan pada saat mencapai usia pensiun. Karena sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah, pensiun di Indonesia ketika usia 65 tahun," jelas Yohan.
Selain itu, Yohan mengungkapkan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur hingga April 2026 mencapai Rp 12,6 miliar.
"Untuk jumlah kejadian pembayaran klaim yang ber-KTP Lombok Timur hingga April berjumlah 1.289 kasus dengan nominal yang dibayarkan Rp 12,6 miliar. Kalau jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 166.250 pekerja," beber Yohan.
Sidang Pembunuhan Mahasiswi Unram Ricuh
Suasana sidang kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pengadilan Negeri (PN) Mataram memanas. Keluarga korban bersitegang dengan kuasa hukum terdakwa Radiet Adiansyah yang tergabung dalam tim Hotman 911.
Kericuhan terjadi saat sidang dengan agenda pemeriksaan ahli selesai digelar. Ibu korban, Ning Purnamawati, mendatangi kuasa hukum Radiet, Putri Maya Rumanti, yang saat itu masih berada di meja penasihat hukum.
"Maksud saya nyamperin dia itu, saya mempertanyakan maksud dia membuat parodi itu. Saya malah digebrakin meja, dan dibilang anjing," kata Ning Purnamawati di PN Mataram, Selasa (12/5/2026).
Ketegangan di ruang sidang sempat dilerai aparat kepolisian, jaksa, dan petugas pengamanan PN Mataram. Namun, perselisihan kembali berlanjut di halaman PN Mataram.
Sejumlah aparat kepolisian, tim pengamanan, hingga Ketua PN Mataram terlihat turun tangan untuk meredam situasi.
Ning mengaku keberatan atas tindakan Putri Maya Rumanti yang disebut memparodikan cara korban membela diri dalam sidang sebelumnya.
"Saya tidak keberatan karena itu kan emang profesinya dia sebagai pembela. Yang saya keberatan itu pada saat sidang tertutup kemarin, anak saya diparodikan membela diri, anak saya diketawain, dibuat lelucon, jadi bahan lucu-lucuan. Gimana saya nggak sakit hati," sebutnya.
"Sudah jadi korban, dijadikan bahan ketawaan. Apa wajar, apa manusiawi," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Radiet, Putri Maya Rumanti, menyebut adegan yang diperagakan dalam sidang berdasarkan keterangan ahli.
"Saya tidak tahu bagaimana cara anak bapak membela diri, saya tidak tahu. Itu dari ahli, Pak, itu bukan dari anak Bapak," timpalnya.
Ia juga mengaku telah meminta maaf dan tidak bermaksud menyinggung pihak keluarga korban. "Saya kan sudah minta maaf, saya tidak menyinggung," katanya.
Suster di Kupang Selamatkan Bayi 5 Bulan Saat Panti Terbakar
Kobaran api melahap Panti Asuhan Guardian Holy Angel Katolik di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/5/2026). Di tengah kepanikan itu, Suster Marisa Da Costa nekat menerobos demi menyelamatkan seorang bayi berusia 5 bulan.
"Saya mau cari anak kecil, mereka sudah tersebar saya ambil anak bayi itu lari keluar, tapi api sudah menyala tutup. Saya tidak tahu api itu dari mana," ujar Marisa Da Costa.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 Wita saat anak-anak penghuni panti baru pulang sekolah. Saat api mulai membesar, Marisa mengaku sedang sendirian di panti dan tidak tidur sehingga bisa langsung menyelamatkan anak-anak.
"Saya sendiri saat kejadian, karena saya suster sendiri makanya saya tidak tidur. Kalau saya tidur saya tidak tau kejadiannya seperti apa lagi," katanya.
Marisa mengatakan panti tersebut dihuni 19 anak dan empat suster, terdiri dari 10 anak laki-laki dan 9 anak perempuan. Warga sekitar bersama tim pemadam kebakaran kemudian membantu proses evakuasi seluruh penghuni panti.
"Puji Tuhan semua anak-anak selamat. Banyak masyarakat yang bantu juga sehingga anak-anak selamat," ucapnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menghanguskan seluruh isi panti. Dokumen penting seperti sertifikat tanah, ijazah, tiga laptop, hingga 24 lemari ikut ludes terbakar.
"Semua kosong surat-surat kosong habis. Yang tersisa saat ini pada kami hanya pakaian di badan," kata Suster Marisa.
Dalam peristiwa itu, Marisa juga sempat pingsan. Saat menyelamatkan diri sambil menggendong balita tersebut, ia bahkan tidak sempat memakai alas kaki.
(hsa/nor)










































