detikBali

KNPI Tolak Patung Ida Dewa Agung Jambe di Kertha Gosa Klungkung

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

KNPI Tolak Patung Ida Dewa Agung Jambe di Kertha Gosa Klungkung


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Taman Wisata Cagar Budaya Kertha Gosa yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe.
Taman Wisata Cagar Budaya Kertha Gosa yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe. (Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Klungkung menolak rencana pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kertha Gosa. Sikap itu tertuang dalam surat resmi bernomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 yang dikirim kepada Bupati Klungkung I Made Satria pada Senin (18/5/2026).

Rencana pembangunan patung tersebut mencuat setelah pertemuan antara Pemkab Klungkung dan anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna (AWK) pada 13 Mei 2026. Dalam pertemuan itu muncul usulan penganggaran daerah tahun 2026/2027 untuk pembangunan patung baru di area cagar budaya tersebut.

Ketua DPD KNPI Klungkung Anak Agung Gde Mega Ary Putra menegaskan pihaknya menghormati status Pahlawan Nasional yang disematkan kepada Raja Klungkung XI sejak 6 November 2023. Namun, KNPI menilai penambahan monumen baru di Kertha Gosa berpotensi mengganggu keaslian situs sejarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kawasan Kerta Gosa memiliki nilai estetika dan tata ruang historis yang sangat sensitif. Menambah struktur baru tanpa kajian mendalam berisiko merusak keaslian kawasan cagar budaya tersebut," kata Gung Mega kepada detikBali, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

Selain persoalan pelestarian cagar budaya, KNPI Klungkung juga menyoroti sejumlah hal lain. Salah satunya, patung Ida I Dewa Agung Jambe disebut sudah berdiri di Monumen Ida I Dewa Agung Jambe. Nama pahlawan nasional tersebut juga telah diabadikan menjadi nama alun-alun kota.

KNPI juga menilai anggaran APBD 2026/2027 sebaiknya difokuskan pada program yang lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat Klungkung.

"Kami juga berharap pemerintah daerah untuk lebih masif mensosialisasikan keberadaan patung dan situs yang sudah ada sekarang kepada generasi muda, ketimbang membangun fasilitas baru," jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan mengawal isu tersebut, KNPI Klungkung turut menyebarkan tembusan surat keberatan ke sejumlah instansi. Di antaranya Ketua DPRD Klungkung, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Disdikpora, BPKPD Klungkung, hingga DPD KNPI Provinsi Bali.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung I Gusti Ketut Suardika mengatakan rencana pembangunan patung masih sebatas usulan yang dimediasi DPD RI.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib menampung seluruh aspirasi yang masuk sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

"Ini kan baru usulan. Jadi kami juga tentu akan mengkaji usulan tersebut. Begitu juga dengan penolakan yang ada. Ini dua-duanya akan menjadi kajian kita. Pastinya belum ada langkah apapun yang diambil Pemkab Klungkung. Saya sendiri belum mendapatkan surat penolakan ini," jelas Suardika.

Suardika menjelaskan usulan pembangunan patung itu awalnya berasal dari Puri Klungkung. Usulan tersebut kemudian disampaikan kembali oleh AWK dalam pertemuan pada 13 Mei 2026.

"Sejauh ini usulan sudah kami laporkan ke bupati. Untuk selanjutnya, tentu akan ada berbagai kajian dan pertimbangan. Termasuk dengan adanya penolakan ini, juga menjadi pertimbangan," pungkasnya.




(dpw/dpw)










Hide Ads