detikBali
Round Up

Penjelasan Pemprov NTB-Rektor Unram soal Nobar Pesta Babi Dibubarkan

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Penjelasan Pemprov NTB-Rektor Unram soal Nobar Pesta Babi Dibubarkan


Tim detikBali - detikBali

Puluhan Satpam membubarkan kegiatan nobar film dokumenter Pesta Babi di lingkungan kampus Unram, NTB, Kamis (7/5/2026). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Foto: Puluhan Satpam membubarkan kegiatan nobar film dokumenter 'Pesta Babi' di lingkungan kampus Unram, NTB, Kamis (7/5/2026). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Flores Timur -

Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan kawan-kawan (dkk) di sejumlah kampus di Nusa Tenggara Barat (NTB) dibubarkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menanggapi maraknya pembubaran tersebut.

Pada Kamis malam (7/5) lalu, nobar di Universitas Mataram (Unram) dibubarkan oleh rektorat. Sehari setelahnya, pembubaran serupa dilakukan pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada Jumat malam (8/5). Sebelum itu, pembubaran nobar film Pesta Babi juga terjadi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram pada Senin (27/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB Surya Bahari mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Undikma dan Unram terkait pembubaran nobar film tersebut. Menurut dia, langkah pembubaran dilakukan pihak kampus karena mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

"Kalau dibiarkan kan nanti dampaknya luar biasa kalau memang dibiarkan. Kami dengan Undikma sudah koordinasi dengan rektoratnya. Jadi koordinasi intern saja dulu," ujar mantan Sekretaris DPRD NTB itu, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

Tak Dilarang, Pemprov NTB Minta Ditunda

Surya menegaskan Pemprov NTB belum mengeluarkan larangan khusus terkait pemutaran film tersebut di tengah masyarakat. Namun, ia menyarankan pemutaran film secara berkelompok atau terbuka ditunda sementara waktu.

"Jadi bukan nggak ada larangan secara khusus. Tapi ditunda dulu. Kita khawatirkan dampaknya. Untuk larangan belum ada instruksi dari pusat ya," ujarnya.

Menurut Surya, judul film Pesta Babi dinilai terkesan tidak elok di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta pihak yang ingin menggelar pemutaran secara terbuka untuk menundanya terlebih dahulu.

"Menyebut nama film itu aja kan lain kesannya. Tidak elok aja gitu ya," katanya.

Koordinasi dengan TNI-Polri

Surya juga mengaku akan berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer IX/2 Mataram dan Polda NTB untuk menentukan apakah pemutaran film karya Dandhy Laksono tersebut perlu dilarang atau tidak.

"Kami sampaikan juga ke Denpom IX/2 Mataram seperti apa sebenarnya film tersebut. Karena kan judulnya kurang bagus bagi saya. Saya juga belum nonton ya," ujarnya.

Ia mengaku ingin menonton film tersebut terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan resmi terkait isi film tersebut.

"Nanti saya minta filmnya baru kita buat pernyataan resmi ya. Kalau ada larangan di kampus kan itu masih intern kampus saja," tegas Surya.

Alasan Rektor Membubarkan

Rektor Universitas Mataram Sukardi buka suara terkait pembubaran mahasiswa yang memutar film Pesta Babi di depan Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada Kamis malam (7/5).

Menurut Sukardi, pembubaran dilakukan karena penyelenggara tidak memberikan informasi detail mengenai rencana kegiatan, termasuk jenis kegiatan dan jumlah peserta yang akan terlibat dalam nobar tersebut.

"Jadi kami untuk antisipasi ketertiban dan pembubaran penonton dilakukan setelah jumlah masa yang berkumpul sangat banyak termasuk yang bukan mahasiswa Unram," katanya.

Sukardi mengeklaim pada saat yang sama mahasiswa Fakultas Teknik Unram juga menggelar nobar film yang sama dan tidak mendapat teguran dari pihak rektorat.

"Jadi pembubaran dilakukan murni karena alasan ketertiban dan bukan untuk membungkam berekspresi. Jadi dengan kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi buat kita semua untuk perbaikan penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Unram," tandasnya.

Pembubaran di Unram

Sebelumnya, kegiatan nobar film dokumenter 'Pesta Babi' di kampus Unram, dibubarkan. Rektorat menyebut dokumenter yang mengupas dampak deforestasi hingga perampasan tanah adat di Papua itu tidak layak ditonton.

Pantauan detikBali di lokasi, pembubaran dilakukan sebelum film sempat ditayangkan sekitar pukul 18.55 Wita pada Kamis (7/5/2026). Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unram, Sujita, bersama puluhan satpam datang ke lokasi nobar dan meminta para mahasiswa membatalkan pemutaran film itu.

"Film ini saya kira kurang baik untuk ditonton," ujar Sujita.

Sujita mengatakan pembubaran nobar film 'Pesta Babi' itu dilakukan atas perintah Rektor Unram Sukardi. Ia menyarankan para mahasiswa menonton pertandingan sepakbola atau film lainnya.

"Saya menolak demi menjaga kondusivitas dan supaya tidak ada ketersinggungan antara kita," kata Sujita.

"Mending kita nonton film lain atau sepakbola," imbuhnya.

Penyelenggara nobar, Haerul Ikhwan Ali, merasa kecewa dengan pembubaran kegiatan tersebut. Menurutnya, sikap Rektorat Unram tidak sesuai prinsip kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.

"Unram menolak pemutaran film Pesta Babi tanpa ada alasan dan landasan hukum yang jelas," ujar Ikhwan yang juga Pemimpin Umum (Pemum) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) MEDIA Unram tersebut.

Ikhwan mengatakan kegiatan nobar 'Pesta Babi' terpaksa dipindahkan ke luar kampus. Menurutnya, ratusan orang sudah datang dan ingin menonton film dokumenter tersebut.

"Ratusan orang sudah datang ingin menonton, demi keamanan ya terpaksa kami pindah saja ke luar kampus," pungkas mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.

Film dokumenter 'Pesta Babi' besutan sutradara Dandhy D Laksono menyoroti hilangnya hutan di Papua lantaran dikonversi menjadi perkebunan industri dengan mengatasnamakan ketahanan pangan dan transisi energi. Film ini juga merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.




(hsa/hsa)











Hide Ads
LIVE