detikBali

Kecewa Dugaan Penyelewengan DD, Kantor Inspektorat dan DPMDes Bima Dirusak

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kecewa Dugaan Penyelewengan DD, Kantor Inspektorat dan DPMDes Bima Dirusak


Rafiin - detikBali

Kondisi ruangan di kantor DPMDes Kabupaten Bima, NTB yang dirusak sekelompok massa pada Kamis (23/4/2026) (Istimewa)
Foto: Kondisi ruangan di kantor DPMDes Kabupaten Bima, NTB yang dirusak sekelompok massa pada Kamis (23/4/2026) (Istimewa)
Bima -

Kantor Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima (DPMDes) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirusak. Polisi bergerak cepat menangkap delapan terduga pelaku.

"Iya betul. Kejadiannya tadi," ucap Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Masykur dikonfirmasi detikBali, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masykur menuturkan perusakan kantor DPMDes diduga dilakukan oleh sekelompok orang. Kejadian perusakan yang berlangsung saat jam kerja sekitar pukul 11.00 Wita tersebut membuat para pegawai DPMDes ketakutan dan trauma.

"Kaca jendela beberapa ruangan dipecahkan. Alat tulis kantor (ATK), kursi, hingga meja dibanting hingga berserakan," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut sebelum merusak kantor DPMDes, sekelompok massa yang tak dikenal itu informasinya juga melakukan perusakan kantor Inspektorat. Masykur mengaku tidak mengetahui motif mereka merusak kantor DPMDes dan Inspektorat.

"Kami tak tahu sekelompok massa ini dari mana, termasuk juga motif mereka melakukan perusakan. Tapi persoalan ini sudah kami laporkan ke Polres Bima Kota untuk mengusutnya," katanya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengungkap terduga pelaku perusakan Kantor Inspektorat dan BPMDes Kabupaten Bima telah ditangkap.

"Ada delapan orang yang ditangkap. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda," katanya.

Dwi menjelaskan, selain menangkap delapan terduga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa bukti (BB). Yakni satu mobil pick up warna putih dengan nomor polisi EA-8388-W serta dua bilah golok.

"Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," terangnya.

Terduga pelaku yang ditangkap semuanya berasal dari Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Mereka merusak kantor Inspektorat dan DPMDes karena kecewa dengan laporan dugaan penyelewengan dana desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) .

"Hasil interogasi awal, aksi pengrusakan dilatarbelakangi kekecewaan. Sebelumnya para Ketua RT se-Desa Parangina melaporkan Kades ke Inspektorat dan DPMDes karena diduga menyelewengkan DD. Namun laporan ini dianggap tak ditindaklanjuti," Tandasnya.




(nor/nor)










Hide Ads