Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang pria berinisial IGSSP (38), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol kantor Pusat Gadai di Jalan Bedugul Nomor 47D, Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali. Pelaku diduga menjebol plafon dan merusak tembok gipsum menggunakan gerinda untuk menggasak barang gadai milik nasabah senilai Rp 20,1 juta.
Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban seusai pencurian diketahui pada Senin (30/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.38 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan, olah TKP, hingga mengumpulkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Lombok Barat, NTB," kata Leonardo, Kamis (23/4/2026).
Leonardo menjelaskan pelaku ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Panit 2 Reskrim Iptu I Ketut Rudana atas perintah Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga melalui Kanit Reskrim Iptu Azel Arisandi.
Kasus ini terungkap setelah karyawan pengawas CCTV pusat di Jakarta menghubungi pelapor, Risma Agraeni (27), dan memberi tahu adanya dugaan pencurian di kantor Pusat Gadai tempat korban bekerja. Saat dicek ke lokasi, plafon kantor ditemukan jebol dan akses menuju gudang telah dirusak.
Enam barang elektronik milik nasabah dilaporkan hilang, yakni satu unit Infinix Note 40, iPhone 11, iPhone 13, tablet Xiaomi Redmi Pad SE, Samsung Tab A9, serta ponsel Vivo V40. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 20,1 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi menelusuri keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke Lombok. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, pada Rabu (8/4).
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan modus menjebol plafon, merusak tembok gipsum dan teralis besi menggunakan gerinda. Pelaku juga mengaku telah dua kali melakukan pencurian dengan modus serupa di wilayah hukum Denpasar Selatan dan Denpasar Barat," ujar Leonardo.
Saat ini, penyidik masih mendalami pengakuan pelaku terkait aksi pencurian lain yang disebut dilakukan dengan modus serupa. Saat ini, IGSSP diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(hsa/hsa)










































