Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB). Hal itu buntut dari Mitra SPPG bernama Erniwati, yang mempolisikan Ibu Rumah Tangga (IRT) karena mengkritik menu makan bergizi gratis (MBG).
"Iya sudah dan masih suspend (dibekukan)," ucap Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Bima, Bagus Naeni Santoso, kepada detikBali, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian Bagus enggan menjelaskan lebih jauh penyebab SPPG Oi Tui dibekukan sementara oleh BGN.
Informasi yang dihimpun detikBali, SPPG Oi Tui milik Erniwati ditutup sementara karena muncul beberapa masalah. Seperti tak memiliki Instalasi pembuangan air limbah (IPAL) dan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, beredar informasi bahwa BGN melakukan suspend SPPG Oi Tui, buntut dari Mitra atau pemilik dapur memolisikan IRT bernama Emi Ernawati (35) karena menyorot menu MBG yang tak layak.
Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Oi Tui, Egi Juflianto, tak merespons saat dikonfirmasi detikBali, pada Selasa sore.
Sementara IRT, Emi yang dipolisikan Mitra SPPG Oi Tui mengaku sudah tak lagi menerima menu MBG. Hal itu semenjak dirinya menyorot kualitas menu MBG yang dibagikan.
"Sudah dihentikan sementara, entah apa alasannya. Yang jelas setelah dilaporkan ke polisi, saya tak lagi mendapat MBG dari SPPG ini," kata Emi penerima manfaat MBG dari sektor ibu menyusui ini (Busui).
Sementara terkait laporan polisi oleh Mitra SPPG Oi terhadap dirinya sejauh ini juga belum ada perkembangan. Hingga kini belum ada informasi dari penyidik Polres Bima Kota.
"Baru sekali kemarin itu dipanggil untuk klarifikasi. Setelah itu tidak ada lagi," pungkasnya.
(nor/nor)










































