Kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat memprihatinkan. RPH yang terletak di Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, itu tampak tidak terawat.
Pantauan detikBali, Selasa (31/3/2026), lantai tempat pemotongan hewan mengalami retakan. Warna cat bangunan juga tampak sudah memudar dan sebagian besar ditumbuhi lumut.
RPH tersebut juga masih menggunakan fasilitas tradisional yang tampak sudah usang dan tidak higienis. Kulit hewan sisa pemotongan tampak digantung sembarangan hingga mengeluarkan bau tidak sedap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RPH yang berada di pinggir jalan menuju Pelabuhan Lembar tersebut tampak tidak terurus. Rumput liar dibiarkan tumbuh di sekitar bangunan.
Mawarni selaku pengelola, mengungkapkan bahwa selama hampir dua dekade bangunan tersebut belum pernah tersentuh perbaikan oleh Pemkab Lombok Barat.
Ia menyinggung kondisi RPH yang padahal di bawah tanggung jawab Pemkab Lombok Barat, namun hanya mengharapkan pengelola untuk membersihkan dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Kami bukannya nggak mau bersihkan. Tapi kondisi bangunan memang sudah tidak memadai. Yang kami heran, ini RPH negeri, milik negara dan pemerintah. Tapi begitu kami ajukan perbaikan, nggak pernah digubris dan diperhatikan," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (31/3/2026).
Mawarni bahkan mengaku sudah bosan mendengar keluhan para pelaku usaha dan masyarakat sekitar terkait kondisi RPH tersebut.
"Di Lombok Barat ini kita selalu jadi yang terburuk. Fasilitas nggak ada, baunya menyengat," imbuh perempuan tersebut.
Sementara itu, Kepala UPT RPH Lombok Barat Jumrah mengungkapkan keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan belum adanya perbaikan terhadap UPT RPH Lembar.
RPH tersebut juga masih menggunakan fasilitas tradisional yang tampak sudah usang dan tidak higienis. Kulit hewan sisa pemotongan tampak digantung sembarangan hingga mengeluarkan bau tidak sedap. (M. Zahiruddin/detikBali) |
"Memang kondisinya seperti itu, sudah lama sekali tidak tersentuh perbaikan. Kami sudah beberapa kali mengusulkan, tapi sampai sekarang belum ada anggaran yang turun," ungkapnya.
Menurutnya, berbagai fasilitas dasar di RPH Lembar sampai saat ini masih jauh dari standar. Di antaranya, seperti alat potong, tempat pembuangan limbah, air bersih, bahkan fasilitas seperti ruang pendingin dan sanitasi juga belum tersedia.
"Peralatan potong kurang, air juga terbatas, pembuangan limbah belum tertata. Ini yang jadi kendala kita untuk memenuhi standar," jelasnya.
Jumrah juga mengungkapkan bahwa RPH Lembar sampai saat ini belum memenuhi syarat untuk masuk dalam kategori Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang menjadi indikator kelayakan dan higienitas daging.
"Kalau standar belum terpenuhi, tentu kami juga tidak bisa menjamin sepenuhnya soal higienitasnya," tambahnya.
Meski kondisi tampak memprihatinkan, Jumrah mengatakan aktivitas pemotongan hewan tetap berjalan setiap hari. Dengan perbandingan satu hingga tiga ekor hewan yang dipotong pada hari biasa, sementara saat momen tertentu seperti hari raya, meningkat hingga puluhan ekor.
Jumrah juga mengatakan sampai saat ini retribusi tetap ditarik dari para jagal, meski fasilitas dan pelayanan jauh dari kata layak.
Jumrah berharap Pemkab Lombok Barat segera memberikan perhatian serius terhadap UPT RPH Lembar agar mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjamin higienitas daging yang diterima masyarakat.
"Kami berharap ada pembangunan atau minimal perbaikan. Supaya tempat ini layak, bersih, dan bisa memenuhi standar," tandasnya.
RPH yang berada di pinggir jalan menuju Pelabuhan Lembar tersebut tampak tidak terurus. Rumput liar dibiarkan tumbuh di sekitar bangunan. (Foto M. Zahiruddin/detikBali) |
(nor/nor)











































RPH tersebut juga masih menggunakan fasilitas tradisional yang tampak sudah usang dan tidak higienis. Kulit hewan sisa pemotongan tampak digantung sembarangan hingga mengeluarkan bau tidak sedap. (M. Zahiruddin/detikBali)