detikBali

Jalan Provinsi di Bima-Dompu Rusak 50 Km, Butuh Dana Perbaikan Rp 250 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Jalan Provinsi di Bima-Dompu Rusak 50 Km, Butuh Dana Perbaikan Rp 250 Miliar


Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali

Kepala BPJP Wilayah Sumbawa Dinas PUPR Perkim NTB, Mustofa, ditemui di Mataram, Senin (20/4/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Kepala BPJP Wilayah Sumbawa Dinas PUPR Perkim NTB, Mustofa, ditemui di Mataram, Senin (20/4/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Kerusakan jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu mencapai 50 kilometer (km) dari total panjang sekitar 309 km. Jalan sepanjang 50 km itu dalam kategori rusak ringan maupun berat.

Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Wilayah Sumbawa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) NTB, Mustofa, mengatakan jika dihitung berdasarkan kebutuhan anggaran, perbaikan jalan tersebut memerlukan biaya total sekitar Rp 250 miliar dengan asumsi satu per km-nya butuh sekitar Rp 5 miliar.

"Kalau 50 km ini dikali Rp 5 miliar per km, kebutuhan anggarannya sekitar Rp 250 miliar. Itu sangat besar, jadi tidak bisa kami tangani sekaligus," ujar Mustofa saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (20/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerusakan tersebar di delapan ruas jalan yang sebagian besar kondisinya cukup parah. Beberapa titik yang kerap mengalami kerusakan antara lain di wilayah Langgudu, Simpasai, Parado, Karumbu hingga Wera.

ADVERTISEMENT

Akibat keterbatasan anggaran yang dihadapi Pemprov NTB, Mustofa berujar, penanganan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas. Meski begitu, Pemprov NTB, tetap melakukan pemeliharaan rutin seperti penambalan lubang dan perbaikan drainase.

"Ya meski pun tidak bisa menjangkau seluruh ruas secara optimal, kami tetap lakukan pemeliharaan rutin, tetapi tidak semua ruas bisa ditangani karena anggarannya terbatas," terang Mustofa.

Pemprov NTB, jelas Mustofa, tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menangani jalan itu, tetapi berupaya mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Inpres Jalan Daerah (IJD).

Di sisi lain, tutur Mustofa, untuk penanganan darurat, pemerintah juga mengusulkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) terutama pada ruas jalan yang terdampak bencana dan tidak bisa dilalui masyarakat, anggaran yang diusulkan, yakni Rp 9 miliar.

"Ada sekitar Rp 9 miliar yang kami usulkan untuk penanganan darurat di beberapa ruas di Pulau Sumbawa. Ini sifatnya sementara, untuk memastikan akses masyarakat tetap terbuka," jelasnya.

Saat ini, BPJP Wilayah Sumbawa tengah menyiapkan dokumen perencanaan teknis, seperti detail engineering design (DED), sebagai dasar pengajuan anggaran. Namun, untuk 2026 ini, sebagian besar proyek perbaikan masih dalam tahap perencanaan dan belum bisa dieksekusi secara penuh.

"Kami siapkan dahulu perencanaannya, termasuk DED. Mudah-mudahan ke depan bisa segera ditangani sesuai prioritas," harap Mustofa.




(iws/iws)










Hide Ads
LIVE