Sebanyak 28 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), menjalani tes urine secara mendadak. Badan Nasional Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima mengungkap hasil tes tersebut sehari setelah pelaksanaan.
"Ada 28 pejabat termasuk Sekda Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi yang kita tes urine," ucap Kepala BNNK Bima, Budi Suryono, dikonfirmasi detikBali, Selasa (27/1/2026).
Budi menjelaskan, puluhan pejabat yang menjalani tes urine itu berasal dari 11 bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima. Tes dilakukan secara mendadak dan dipusatkan di Kantor Bupati Bima pada Senin (26/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Bupati Ady Mahyudi tak dites urine karena masih dinas luar. Begitu dengan Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy," aku Budi.
Budi menyebutkan, hasil tes urine terhadap seluruh pejabat tersebut dinyatakan negatif. Hasil pemeriksaan itu selanjutnya akan diserahkan kepada Pemkab Bima. Ke depan, tes urine serupa akan dilakukan secara acak, mendadak, dan transparan.
"Ke depan tes urine akan kita lakukan secara mendadak. Langkah ini sejalan dengan program bersih dari narkoba (bersinar) yang telah dicanangkan Pemkab Bima beberapa bulan lalu," katanya.
Selain itu, tes urine terhadap pejabat menjadi langkah preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan, sekaligus mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari narkoba.
"Ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," katanya.
Budi menegaskan aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan harus menjadi contoh bagi masyarakat. Menurutnya, tes urine bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya deteksi dini dan pembinaan.
"Dengan adanya tes urine ini, kami berharap tercipta lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas," imbuh dia.
(dpw/dpw)










































