Rekonstruksi Unram dan Pejabat Eks Terpidana Dilantik, Ramai Dibaca Pekan Ini

Nusra Sepekan

Rekonstruksi Unram dan Pejabat Eks Terpidana Dilantik, Ramai Dibaca Pekan Ini

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 28 Sep 2025 15:41 WIB
Tersangka Radiet Adiansyah dengan pemeran pengganti peragakan adegan merangkul korban di tepi pantai Nipah 2, Kamis (25/9/2025).
Tersangka Radiet Adiansyah dengan pemeran pengganti peragakan adegan merangkul korban di tepi pantai Nipah 2, Kamis (25/9/2025). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Mataram -

Dalam sepekan terakhir, sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barar (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menarik perhatian publik. Dari rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya di Pantai Nipah, hingga sorotan publik atas pelantikan pejabat eks terpidana di NTB.

Warga Lombok Utara juga mengancam akan melaporkan tersangka pembunuhan Vaniradya, Radiet Adiansyah, terkait pencemaran nama baik. Dari Labuan Bajo, kabar duka datang ketika seorang balita tewas terlindas mobil travel.

Berikut rangkuman berita terpopuler sepekan dari NTB dan NTT yang dirangkum detikBali dalam rubrik Nusra Sepekan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Unram

Tatapan Radiet Adiansyah kosong saat memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya. Rekonstruksi digelar di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025). Adegan pertama dimulai dari area parkir Pantai Nipah 2, tempat Radiet dan korban memarkir motor saat kejadian.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikBali, rekonstruksi dilakukan terbuka dan disaksikan puluhan warga. Sejumlah warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi bahkan berteriak menyebut Radiet sebagai pembunuh. "Wuuu. Itu dia. Pembunuh, pembunuh," teriak sejumlah warga yang didominasi emak-emak.

Rekonstruksi ini menghadirkan dua versi kronologi. Pertama, alibi tersangka Radiet yang mengaku menjadi korban pembegalan bersama Vaniradya. Kedua, versi penyidik Polres Lombok Utara yang menilai skenario begal hanya karangan tersangka. Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean, mengatakan perbedaan dua versi itu cukup jauh. "Kami melaksanakan itu karena berbeda jauh. Jadi, ada perbedaan yang cukup signifikan (alibi tersangka dengan versi penyidik)," ujarnya.

Dalam versinya, Radiet mengaku saat kejadian didatangi dua orang yang membawa bambu, kemudian mencoba membegalnya bersama korban. Ia menyebut sempat dipukul hingga tak sadarkan diri di dekat Vaniradya. Namun, Radiet tidak bisa menjelaskan kenapa posisinya berpindah saat ditemukan, dengan alasan dirinya pingsan.

Sementara itu, rekonstruksi versi penyidik digelar tertutup. Polisi menghadirkan tim Inafis dan dokter forensik untuk menjelaskan asal luka yang diterima Radiet. "Cukup banyak (adegan versi penyidik). Itu tertutup karena ada adegan kekerasan, asusila," jelas Punguan.

Tersangka Radiet menolak memperagakan adegan pembunuhan berdasarkan fakta penyidik, sehingga polisi menggunakan pemeran pengganti. "Tadi saat dilaksanakan rekonstruksi (tertutup), kami menggunakan pemeran pengganti karena tersangka tidak berkenan melaksanakan rekonstruksi dari fakta penyidikan," kata Punguan.

Ia menambahkan, tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini. "Intinya kami hanya meyakinkan jaksa. Kalau fakta, sudah matang di kami," tegasnya.

Sebelumnya, Radiet menyebut Vaniradya tewas di Pantai Nipah pada 28 Agustus lalu karena menjadi korban begal. Namun, polisi menilai skenario itu hanyalah karangan tersangka untuk menutupi perbuatannya. Polisi menemukan DNA Radiet pada sejumlah barang bukti, termasuk sebilah bambu, lima batu, pakaian, serta bercak darah. Analisis Puslabfor Mabes Polri menyimpulkan Radiet nekat membunuh Vaniradya karena ajakan berhubungan intim ditolak. "Dia (Radiet) sempat merangkul menggunakan tangan kanan, mencium pipi. Jadi, kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim tapi dilakukan penolakan (oleh korban)," jelas Punguan.

Selain kasus pembunuhan, Radiet juga terancam dilaporkan warga Dusun Nipah Timur terkait pencemaran nama baik. Warga tidak terima dengan pernyataan Radiet yang mengaku menjadi korban begal di Pantai Nipah. "Warga merasa tersinggung dengan tuduhan itu. Kami sepakat akan melaporkan pihak yang menjelekkan nama dusun dan Pantai Nipah, termasuk tersangka, supaya bertanggung jawab," tegas Kepala Dusun Nipah Timur, Imam Efendi.

Imam menekankan bahwa selama ini Pantai Nipah aman dan tidak pernah terjadi kasus pembegalan. "Padahal selama ini aman, tidak pernah ada kasus kehilangan, apalagi pembegalan. Justru warga ikut membantu polisi mencari barang bukti hingga pelaku terungkap," ujarnya.

Selain itu, warga juga berencana melaporkan akun-akun media sosial yang ikut menyebarkan isu tidak benar soal Pantai Nipah. Tuduhan Radiet juga berdampak pada penghasilan pedagang setempat. Salah satunya, Dwi Desilia Rahmawati, pedagang di Pantai Nipah, mengaku pendapatannya turun drastis. "Pascakejadian, pengunjung sepi karena takut. Padahal yang terjadi bukan karena warga sini. Nama baik kami jatuh, pedagang rugi besar," ucap Desilia.

Pejabat Eks Terpidana Dilantik

Irnadi Kusuma, Kepala Dinas PMPTSP NTB saat ditemui di kantor Gubernur NTB, Senin (22/9/2025). (Ahmad Viqi/detikBali).Irnadi Kusuma, Kepala Dinas PMPTSP NTB saat ditemui di kantor Gubernur NTB, Senin (22/9/2025). (Ahmad Viqi/detikBali). Foto: Ahmad Viqi/detikBali

Pelantikan Irnadi Kusuma sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB menuai sorotan. Irnadi sebelumnya pernah menjadi terpidana kasus perkawinan, dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3/PID/2021/PR.MTR.

Kepala BKD NTB, Tri Budi Prayitno, menjelaskan Irnadi boleh ikut seleksi karena proses hukum sudah selesai. "Waktu itu yang bersangkutan sudah terkena sanksi, dia sempat nonjob kemudian kembali lagi mendapat kepercayaan. Setelah itu dia ikut seleksi terbuka dan lolos," katanya.

Namun, sejumlah pihak menilai pelantikan ini bermasalah. Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menyebutnya menyalahi aturan. "Jika ada calon yang sedang atau sudah tersangkut persoalan hukum, secara normatif itu sudah menyalahi aturan, dan secara etis pun patut dipertanyakan," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, juga meminta agar pelantikan Irnadi dievaluasi. "Perlu dicek kembali apakah keputusan kemarin ada yang dilanggar atau tidak. Kalau ada yang dilanggar saya pikir perlu nanti Gubernur mengevaluasi," kata Wirajaya.

Menanggapi sorotan, Irnadi menegaskan siap dievaluasi. "Jadi saya fokus bekerja Insyaallah. Pelantikan kemarin sesuai dengan apa yang memang sudah kami tandatangani berupa pakta integritas," ujarnya.

"Ya enam bulan ke depan dievaluasi. Insyaallah saya tetap semangat," tandasnya.

Pj Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal, menambahkan bahwa semua syarat seleksi sudah diverifikasi. "Kan sudah menjalani proses administrasi, proses-proses klarifikasi kami lakukan. Kalau memang benar, mana coba bukti-buktinya," ujarnya.

Balita Tewas Terlindas Mobil Travel

Anggota Satlantas Polres Manggarai melakukan olah TKP mobil travel melindas seorang balita di Raong, Golo Mori, Manggarai Barat, NTT, Rabu (24/9/2025). (Dok. Humas Polres Manggarai Barat)Anggota Satlantas Polres Manggarai melakukan olah TKP mobil travel melindas seorang balita di Raong, Golo Mori, Manggarai Barat, NTT, Rabu (24/9/2025). (Dok. Humas Polres Manggarai Barat)

Peristiwa duka terjadi di Kampung Raong, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT. Seorang balita bernama Ramadhan (1 tahun 8 bulan) tewas terlindas mobil travel pada Rabu (24/9/2025).

Ramadhan sempat dilarikan ke RSUD Komodo di Labuan Bajo, namun nyawanya tidak tertolong.

"Jenazahnya sudah dibawa ke kampung, sudah dikuburkan," kata warga Raong, Japri.

Ia menuturkan, mobil travel itu awalnya menjemput penumpang di Kampung Raong dengan tujuan Labuan Bajo. Menurut pengakuan sopir kepada polisi, balita tersebut terlindas saat mobil berjalan mundur. "Mobil berjalan mundur," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, membenarkan kejadian itu. Namun, ia menyebut kronologi lengkap, termasuk identitas sopir dan mobil, masih didalami. Belakangan diketahui kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian sopir yang tak melihat korban sedang bermain di jalanan saat mobil mundur.

Halaman 3 dari 3


Simak Video "Video: Tangis Keluarga Wanita yang Dibunuh di Sorong Pecah saat Rekonstruksi "
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads