DPRD NTB Terima Ranperda Perampingan OPD, Ini Daftar Dinas yang Digabung

Mataram

DPRD NTB Terima Ranperda Perampingan OPD, Ini Daftar Dinas yang Digabung

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 11 Apr 2025 08:26 WIB
Wakil Ketua DPRD NTB Muzhir ditemui di Mataram, Kamis malam (10/4/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Wakil Ketua DPRD NTB Muzhir ditemui di Mataram, Kamis malam (10/4/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Kamis (10/4/2025).

Menurut Isvie, Ranperda perampingan OPD yang diajukan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga untuk memperkuat tugas dan fungsi OPD sesuai dengan kajian akademik. "Tadi pagi jam 09.00 Wita, saya baru terima surat pengajuan Ranperda Perampingan OPD Lingkup Pemprov NTB yang diajukan Gubernur," ujar Baiq Isvie, Kamis (10/4/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Muzhir akan menelaah lebih jauh perampingan OPD tersebut. Salah satu contoh perombakan OPD yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB akan dipisahkan. Sementara Dinas Pendidikan akan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus dikaji. Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pendidikan itu tidak mungkin bisa digabungkan karena mengelola dan wewenangnya terlalu besar," ujar politikus PPP itu.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Nursalim membeberkan OPD yang digabung adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan dibagi menjadi dua, kemudian digabungkan ke dinas lain.

Untuk Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak akan bergabung dengan Dinas Sosial. Sedangkan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana akan bergabung dengan Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag). Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga digabung menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Sementara urusan kebudayaan, Pemprov akan membentuk dinas sendiri yakni Dinas Kebudayaan.

OPD lain yang juga bakal digabung adalah Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Ketahanan Pangan, menjadi Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan.

"Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) serta Dinas Pariwisata tetap berdiri sendiri, hanya saja di bidang pariwisata akan diperkuat dengan ekonomi kreatif. Menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," jelas Nursalim, Kamis.

Biro di Sekretariat Daerah juga ikut digabung, yakni Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi. Biro Administrasi Pimpinan digabung dengan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol.




(nor/nor)

Hide Ads