
DPRD NTB Setujui Ranperda Perampingan OPD
DPRD NTB setujui Ranperda perubahan SOTK, menyederhanakan struktur organisasi untuk efisiensi birokrasi. Target finalisasi pada Juli 2025.
DPRD NTB setujui Ranperda perubahan SOTK, menyederhanakan struktur organisasi untuk efisiensi birokrasi. Target finalisasi pada Juli 2025.
DPRD NTB setujui Ranperda SOTK usulan Gubernur, meski PKB menolak penggabungan Disdikbud dan Dispora. Tujuh fraksi mendukung, satu fraksi absen.
Pemprov NTB rencanakan penghematan anggaran hingga Rp 100 miliar melalui penggabungan OPD. Proses restrukturisasi masih dibahas DPRD NTB.
DPRD NTB terima Ranperda perampingan OPD untuk memperkuat fungsi pemerintah. Beberapa dinas akan digabung, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemprov NTB usulkan perampingan 38 OPD menjadi 31 ke DPRD. Fokus pada digitalisasi untuk meningkatkan fleksibilitas dan pelayanan kepada masyarakat
Komisi 1 DPRD Bone mendesak percepatan perampingan OPD untuk efisiensi anggaran. Rencana penggabungan 10 OPD menjadi 5 OPD sudah masuk Prolegda.
DPRD NTB dukung Gubernur terpilih Lalu Muhamad Iqbal untuk merestrukturisasi OPD. Rencana ini bertujuan efisiensi anggaran dan pengurangan beban pembiayaan.
Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal, akan ajukan ranperda perampingan OPD untuk efisiensi anggaran, menargetkan pengurangan belanja pegawai Rp 168 miliar.
DPRD Bone akan bahas perampingan OPD sebelum RAPBD 2025. Fokus pada kesehatan anggaran, dengan rencana penggabungan 10 OPD untuk efisiensi.
Pemkab Bone mengeluhkan keterbatasan APBD yang berimbas pada tidak optimalnya realisasi program. Perampingan struktur birokrasi pun diharap menjadi solusi.