Heboh Lahan Reklamasi Amahami Kota Bima Dikaveling dan Dipagari Warga

Heboh Lahan Reklamasi Amahami Kota Bima Dikaveling dan Dipagari Warga

Rafiin - detikBali
Rabu, 19 Mar 2025 12:00 WIB
Lahan reklamasi Amahami Kota Bima, NTB, yang dikaveling dan dipagari seng, Rabu (19/3/2025). (Dok. Rafiin/detikBali).
Foto: Lahan reklamasi Amahami Kota Bima, NTB, yang dikaveling dan dipagari seng, Rabu (19/3/2025). (Dok. Rafiin/detikBali).
Bima -

Lahan reklamasi di Pantai Amahami, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuat heboh. Pasalnya, sebagian lahannya kini diduga dikaveling dan dipagari warga.

Pantauan detikBali, Rabu (19/3/2025), lahan yang dikaveling dan dipagari seng tersebut berada di sebelah barat reklamasi Amahami. Pemagaran dilakukan dengan cara mengambil setengah badan jalan.

Dari tengah pemagaran terdapat spanduk yang bertuliskan 'tanah ini milik Bobby Chandra SHM nomor 2079. Putusan pengadilan Raba Bima nomor : 62/pdt.G/2024/PN.RBi kuasa hukum Muhamad Haekal'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sekitar lahan itu, terlihat banyak berdiri lapak pedagang dan beberapa rumah warga. Serta tempat pangkalan sopir truk yang menjual pasir.

Hafid (45), salah seorang warga yang berada di lokasi, terkejut adanya pemagaran itu. Padahal lokasi yang dipagari tersebut adalah akses jalan umum di kawasan reklamasi Amahami.

"Tiba-tiba ada, kami pun kaget. Karena yang kami tahu lokasi yang dipagari ini adalah jalan umum," katanya kepada detikBali, Rabu.

Hafid mengungkapkan lahan yang dipagari itu dulunya adalah tambak warga dan pantai. Namun pada 2016 sampai 2018, direklamasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

"Sepengetahuan saya dulunya memang di sini tambak warga dan pantai. Namun direklamasi pada 2016 hingga 2018 lalu," imbuh Hafid.

Hafid menyebut sebagian lahan yang direklamasi telah dibangun Pasar Raya Amahami dan sebagian lahannya hingga kini masih kosong. Dia pun tidak mengetahui ke depannya akan diperuntukkan untuk apa, karena sudah lama sebagian lahannya terlantar.

"Sebagian kecil lahannya dibangun rumah oleh warga dan lapak untuk berdagang," kata Hafid.

Junaidin (40), seorang sopir truk yang mangkal di sekitar lokasi pemagaran lahan, tidak tahun persis kapan pemagaran itu. Menurutnya, pada awal bulan puasa, pemagaran tidak terlihat.

"Kalau tidak salah dan mungkin saja baru-baru ini. Soalnya awal Puasa kemarin belum ada dipagari seng seperti ini," imbuhnya.

Junaidin menuturkan sudah lama mangkal di sekitar lahan yang dipagari itu untuk menjual pasir yang dimuat dalam truk. Selama ini, dia beranggapan bahwa lahan tempatnya mangkal adalah milik pemerintah.

"Selama saya mangkal di sini, belum ada yang tegur dan mengeklaim lahan milik. Karena yang saya tahu juga lahan ini milik pemerintah," pungkasnya.




(nor/gsp)

Hide Ads