
Pembangunan Pulau D Reklamasi Berlanjut Pascapandemi
Pandemi Corona yang merebak membuat progres pembangunan di Pulau D reklamasi terhenti. Kini, geliat pembangunan mulai berjalan normal.
Pandemi Corona yang merebak membuat progres pembangunan di Pulau D reklamasi terhenti. Kini, geliat pembangunan mulai berjalan normal.
PN Barru memvonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 bulan terhadap mantan Kapolres Barru, AKBP (Purn) Burhaman di kasus reklamasi pantai.
Pulau D merupakan salah satu pulau hasil reklamasi yang berada di Teluk Jakarta. Pulau itu kini kerap didatangi warga untuk berolahraga maupun berwisata kuliner
Perpres Nomor 60 Tahun 2020 telah mengizinkan pembangunan di empat pulau hasil reklamasi. Salah satunya adalah Pulau D. Yuk kita lihat geliat pembangunannya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, menyoroti masalah abrasi di Pulau Tikus, Bengkulu. Dia meminta Pemprov Bengkulu melakukan reklamasi.
Pemprov DKI Jakarta memenangkan kasasi terkait gugatan yang dilayangkan PT Manggala Krida Yudha soal izin reklamasi Pulau M.
KIARA mempertanyakan publikasi Kepgub DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 terkait reklamasi di Ancol yang sudah keluar Februari, tapi baru bisa diakses sekarang.
KIARA menyanggah klaim Gubernur DKI Anies Baswedan bahwa perluasan Ancol bukanlah bagian dari reklamasi 17 pulau.
Anies Baswedan, menyebut lumpur dari pengerukan sungai menjadi bahan reklamasi di kawasan Ancol. KIARA menyatakan reklamasi dengan lumpur tidak bisa dilakukan.
Izin perluasan kawasan wisata Ancol menuai polemik. Wagub Ahmad Riza Patria menyatakan izin itu adalah tindak lanjut keputusan Gubernur Foke pada 2009 lalu.