Pengantin Pria yang Kabur Seusai Ijab Kabul Resmi Dipolisikan!

Bima

Pengantin Pria yang Kabur Seusai Ijab Kabul Resmi Dipolisikan!

Faruk Nickyrawi - detikBali
Senin, 14 Agu 2023 09:56 WIB
Tangkapan layar video viral seorang mempelai wanita sendirian dalam acara resepsi di Bima, NTB.
Seorang mempelai wanita sendirian dalam acara resepsi di Bima, NTB. Mempelai prianya kabur seusai akad nikah. Foto: Tangkapan layar Facebook
Bima -

Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menerima laporan dari K dan orang tuanya. Perempuan berusia 16 tahun itu melaporkan suaminya (A) dengan tuduhan persetubuhan pada anak.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin menuturkan K dan kedua orang tuanya melaporkan A pada Sabtu (12/8/2023). "Iya benar (Sabtu) korban dan orangtuanya melapor ke Polres Bima Kota," ujarnya kepada detikBali, Senin (14/8/2023).

Jufrin menerangkan laporan tersebut bernomor Aduan/674/VIII/2023/NTB/Res Bima Kota. "Aduannya tentang persetubuhan anak," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sebuah video acara resepsi pernikahan salah satu warga di Kota Bima viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar di TikTok, Instagram, hingga Facebook itu, tampak pengantin perempuan duduk seorang diri di atas pelaminan. Sebab, pengantin pria sengaja tak datang.

Ayah pengantin perempuan, Adhar Amiruddin, mengaku keluarga besarnya sudah dipermalukan. Apalagi, K ternyata hamil lebih dulu oleh A sebelum menikah. Hal inilah yang mendasari Adhar membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

"Kami lapor masalah ini ke polisi. Jangan karena kami miskin, tapi kami punya harga diri," ungkap pria berusia 34 tahun saat dihubungi detikBali, Sabtu (12/8/2023).

Adhar berharap dengan lapor polisi, A mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang sengaja kabur. "Tuntutan ataupun kemauan kami, dia harus ditangkap polisi karena kami kecewa," keluhnya.




(gsp/gsp)

Hide Ads