Polisi Periksa Korban dan Saksi di Kasus Pria Kabur Seusai Ijab Kabul

Bima

Polisi Periksa Korban dan Saksi di Kasus Pria Kabur Seusai Ijab Kabul

Tim detikBali - detikBali
Senin, 14 Agu 2023 10:34 WIB
Seorang mempelai wanita sendirian dalam acara resepsi di Bima, NTB. Mempelai prianya kabur seusai akad nikah. Foto: Tangkapan layar Facebook
Foto: Seorang mempelai wanita sendirian dalam acara resepsi di Bima, NTB. Mempelai prianya kabur seusai akad nikah. Foto: Tangkapan layar Facebook
Bima -

Polres Bima Kota memeriksa korban berinisial K (16), keluarga, dan saksi-saksi di kasus pengantin pria kabur seusai ijab kabul hari ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin.

"Kami panggil kemarin dan hari ini pelapor datang untuk dimintai keterangan. Setelah itu saksi-saksi. Tadi pagi juga sudah dilakukan visum ulang," ungkap Jusfrin pada detikBali, Senin (14/8/2023).

Jufrin menegaskan polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pengantin pria berinisial A. Pemanggilan dilakukan ketika pemeriksaan pelapor dan saksi sudah rampung dilakukan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas kami akan tetap panggil dan periksa terlapor. Sambil kami tunggu hasil pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi ini," tegasnya.

Jufrin menuturkan K dan kedua orang tuanya melaporkan A pada Sabtu (12/8/2023). Laporan tersebut bernomor Aduan/674/VIII/2023/NTB/Res Bima Kota.

ADVERTISEMENT

"Aduannya tentang persetubuhan anak," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video acara resepsi pernikahan salah satu warga di Kota Bima viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar di TikTok, Instagram, hingga Facebook itu, tampak pengantin perempuan duduk seorang diri di atas pelaminan. Sebab, pengantin pria sengaja tak datang.

Ayah pengantin perempuan, Adhar Amiruddin, mengaku keluarga besarnya sudah dipermalukan. Apalagi, K ternyata hamil lebih dulu oleh A sebelum menikah. Hal inilah yang mendasari Adhar membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

"Kami lapor masalah ini ke polisi. Jangan karena kami miskin, tapi kami punya harga diri," ungkap pria berusia 34 tahun saat dihubungi detikBali, Sabtu (12/8/2023).

Adhar berharap dengan lapor polisi, A mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang sengaja kabur. "Tuntutan ataupun kemauan kami, dia harus ditangkap polisi karena kami kecewa," keluhnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads