
Polisi Amankan Pedagang Bakso Keliling di Lombok Terkait Persetubuhan Anak
Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria tukang bakso keliling berinisial M terkait kasus persetubuhan terhadap anak.
Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria tukang bakso keliling berinisial M terkait kasus persetubuhan terhadap anak.
Puluhan warga Desa Kopang mendatangi Polres Lombok Tengah, mendesak penahanan pelaku persetubuhan anak. Pelaku belum ditahan meski sudah tersangka.
Kejari Oelamasi menangkap Ardi Hayon di Banjarmasin. Ardi merupakan terpidana kasus persetubuhan anak di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, NTT.
Buruh harian lepas, Rubi Wicaksono, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena setubuhi ABG 13 tahun. Kasus ini menimbulkan keresahan masyarakat.
Seorang anak berinisial M (13) diperkosa secara bergantian oleh 12 pria di Kabupaten Malaka, NTT. Kini para pelaku sudah ditangkap Polres Malaka.
Fitri Salhuteru bersaksi dalam sidang kasus Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan anak. Ia siap membantu proses hukum demi kebenaran.
Kejari Kabupaten Kupang menangkap Sefanya Banao alias Sefa, terpidana kasus persetubuhan anak yang telah masuk dalam DPO selama empat tahun.
Pimpinan ponpes Muhammad Tazqiran divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya.
Dua ASN Pemkab Jembrana dijatuhi sanksi berat; satu dipecat dan satu diberhentikan sementara akibat pelanggaran disiplin dan kasus pidana persetubuhan anak.
Seorang sopir ekspedisi di Lampung ditangkap karena menghamili pacarnya yang berusia 16 tahun. Pelaku terancam hukuman penjara 5-15 tahun.