Kasus gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bertambah. Jumlah orang yang terkena penyakit anjing gila itu per pukul 16.00 Wita, Senin (12/6/2023), mencapai 270 orang dan tiga di antaranya meninggal dunia.
"Hari ini satu korban lagi meninggal dunia, jadi totalnya sudah tiga orang itu yang mengarah ke suspek rabies," ujar Ketua Satuan Tugas Rabies TTS Addy Tallo ketika dihubungi detikBali, Selasa (13/6/2023).
Addy menjelaskan korban jiwa ketiga adalah balita berinisial DM. Bocah berusia 3,5 tahun itu digigit anjing pada 7 Mei 2023. Namun, balita tersebut tidak diberikan vaksin antirabies (VAR) karena sudah ada gejala penyakit anjing gila itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi meninggal di Puskesmas Oinlasi," ungkap Addy.
Menurut Addy, DM merupakan korban jiwa kedua rabies dari Kecamatan Amanatun Selatan. Sebelumnya, Antonius Banunaek juga meninggal karena penyakit anjing gila itu.
Korban jiwa kedua, Addy melanjutkan, adalah bocah berusia lima tahun, GAK. Anak yang berasal dari Desa Kualin, Kecamatan Kualian, itu meninggal pada Minggu (11/6/2023).
"Sebelumnya dia dirawat di Puskesmas Kualian, tapi karena sudah parah baru dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe. Di RSUD baru meninggal dunia," kata Addy.
Pemkab TTS menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di wilayahnya. Hingga kini, status KLB tersebut belum dicabut.
(gsp/hsa)