PT Flobamor Tolak Kantor Staf Presiden soal Cabut Tarif Mahal Pulau Komodo

Manggarai Barat

PT Flobamor Tolak Kantor Staf Presiden soal Cabut Tarif Mahal Pulau Komodo

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 05 Mei 2023 18:01 WIB
Pulau Komodo
PT Flobamor menolak permintaan Kantor Staf Presiden untuk mencabut penerapan tarif jasa wisata di Taman Nasional Komodo. (Dok. Kemenparekraf).
Manggarai Barat -

PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak permintaan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mencabut penerapan tarif jasa wisata di Taman Nasional Komodo yang ditentang keras oleh pelaku pariwisata setempat.

Permintaan itu merupakan hasil rapat KSP dengan Flobamor, kelompok masyarakat penentang kenaikan tarif tersebut dan sejumlah kementerian, Kamis (4/5/2023). Agenda rapat itu membahas tarif masuk Pulau Komodo dan penanganan isu lainnya di Taman Nasional Komodo.

Menurut Direktur Operasional Flobamor Abner Runpah, KSP cuma meminta Flobamor untuk menunda pemberlakuan tarif itu. Namun, Flobamor tak bisa memenuhi permintaan KSP tersebut kecuali ada surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permintaan Kantor Staf Kepresidenan terkait penundaan pemberlakuan tarif jasa pemandu wisata atau naturalist guide di Pulau Komodo dan Pulau Padar belum bisa dilakukan sebelum mendapat surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Abner dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023).

Dalam rapat tersebut, tidak ada keputusan pencabutan izin kerja sama Flobamor dengan Balai Taman Nasional Komodo. "Yang terjadi adalah ada permintaan dari KSP untuk menunda sementara terkait kebijakan kenaikan jasa," kata Abner.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut ia menyebut perlu surat resmi dari KLHK selaku yang berwenang dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Mengingat sebelumnya, Flobamor sudah menjalin MoU dengan KLHK.

"Artinya Flobamor menunggu surat resmi dari KLHK. Jika ada surat dari KLHK terkait pemberhentian sementara, maka Flobamor akan mengikuti," terang Abner.

Ia menegaskan pemberlakuan tarif jasa wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar bagi wisatawan akan tetap berlaku selama surat permintaan penundaan tidak dikeluarkan KLHK. "Jika tidak ada surat itu, maka tetap berlanjut sesuai dengan kerja sama yang sudah dibuat bersama KLHK," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Manggarai Raya Evodius Gonsomer mengungkapkan KSP meminta Flobamor untuk mencabut pemberlakuan tarif jasa kepemanduan wisata di Taman Nasional Komodo.

Evo yang ikut dalam rapat tersebut menyebut lembaga negara nonstruktural pimpinan Moeldoko yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden Jokowi itu meminta pencabutan tarif mahal di TN Komodo. Bukan menunda pemberlakuannya.

"Bukan hanya ditunda tapi dibatalkan, dan harga masuk (TN Komodo) kembali ke semula. Kalau harganya kembali ke semula itu artinya tarif Rp 400 ribu dibatalkan sampai ada keputusan lebih lanjut," ungkap Evo, Jumat.

Permintaan pencabutan tarif dijabarkan dalam enam kesimpulan rapat. Salah satunya meminta kepada BUMD Flobamor untuk mencabut pemberlakuan tarif jasa kepemanduan wisata di Pulau Padar dan Loh Liang untuk saat ini karena ada event international di Labuan Bajo.

Diketahui, Flobamor menetapkan tarif tinggi di Pulau Komodo yang dipungut sejak 15 April 2023. Penetapan tarif itu mendapat penolakan keras dari pelaku pariwisata hingga Gereja Katolik Keuskupan Ruteng.

Bahkan, sempat terjadi keributan antara pelaku pariwisata dengan perwakilan Flobamor di TN Komodo saat dipungut tarif mahal tersebut. Tarif itu dinilai sangat mahal.

Tarif naturalis guide itu melejit paling sedikit 1.000 persen bagi wisatawan domestik dan 1.666 persen untuk wisatawan mancanegara.

Sebelumnya, tarif naturalist guide dipatok Rp 120 ribu untuk lima wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kini, menjadi paling sedikit Rp 250 ribu per wisatawan domestik dan Rp 400 ribu per wisatawan mancanegara.

Flobamor mematok tarif baru dalam Surat Keputusan Direksi (PT) Perseroan Terbatas Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tentang Jasa Pelayanan Wisata Alam di TN Komodo pada 24 Maret 2023.

Untuk jasa informasi, pemanduan, perjalanan, Flobamor mematok tarif Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track. Harga ini berlaku untuk WNI.

Sementara itu, untuk kegiatan adventure Loh Liang bervariasi mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu, sedangkan pemanduan malam dibanderol Rp 350 ribu.

Untuk ke Padar Selatan, Flobamor menetapkan tarif Rp 250 ribu untuk treking, Rp 375 ribu untuk bird watching, Rp 400 ribu untuk sport fishing, Rp 375 ribu untuk syuting film, dan Rp 275 ribu untuk fotografi.




(BIR/iws)

Hide Ads